Emsatunews.co.id, Pemalang – Pengelolaan parkir di obyek wisata Pantai Widuri Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kekacauan akibat praktik pelaksanaan di lapangan tidak profesional yang terus berlangsung.
Insiden di lapangan menunjukkan seorang juru parkir tanpa identitas yang meminta uang tanpa memberikan karcis kepada pemilik kendaraan, menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pengunjung, termasuk Agus Pratikno, seorang wartawan yang juga Sekretaris PWI Kabupaten Pemalang.
Agus Pratikno menolak permintaan uang parkir tersebut karena dianggap sebagai praktik juru parkir liar. Meskipun yang bersangkutan bersikeras sebagai petugas parkir resmi, padahal kejadian ini menimbulkan ketidak pastian dan kebingungan di tempat parkir Pantai Widuri. Juru parkir tersebut tanpa identitas, hanya menggunakan kaos dan celana pendek ,” bagi saya membayar parkir tidak apa-apa tapi harus legal, ada karcis, petugas menggunakan seragam, ada kartu id card,”
Di lokasi yang sama, Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat,S.T.,M.Ling, ketika mendapatkan informasi tersebut langsung bereaksi,” Akan menegur pihak pengelola obyek wisata Pantai Widuri, yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih baik guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pemalang,” jawab Mansur Hidayat.
“Sebenarnya perlu e-tiketing parkir, sehingga langsung masuk kepada rekening pemerintah,” tambah Mansur sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.
Ditemui awak media di kantornya Plt. Kepala Disparpora Pemalang, Drs. Ahmadi Setiawan, W.AP, M.M telah meminta maaf atas insiden yang terjadi. Dia berjanji akan menegur pengelola lahan parkir untuk memperbaiki tata kelola dan menjadikannya lebih tertib sesuai aturan.
Kejadian ini menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi mendalam dan memastikan bahwa pengelolaan parkir di Pantai Widuri Pemalang dapat berjalan dengan lebih baik demi kenyamanan dan ketertiban pengunjung serta peningkatan pendapatan daerah.( Joko Longkeyang )