Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

DAK Berkurang Rp 41 Miliar, DPRD Pemalang Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Pemalang Ditunda

Joko Longkeyang
712
×

DAK Berkurang Rp 41 Miliar, DPRD Pemalang Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Pemalang Ditunda

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, menghadapi tantangan besar dalam menyusun anggaran tahun 2025 menyusul pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 41 miliar. Kebijakan ini, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan, mengharuskan Pemkab Pemalang untuk menunda sejumlah pengadaan barang dan jasa.

Heru Kundhimiarso, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, menyampaikan instruksi ini dalam keterangan persnya pada Rabu (19/2/2025). “Info yang kami terima berdasarkan SE Menkeu, DAU dan DAK Kabupaten Pemalang berkurang Rp 41 miliar,” ungkap Kundhi.

Advertisement

Sebagai langkah awal, legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terkenal vokal ini meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera menunda proses lelang barang dan jasa. “Jika ada proyek yang telah melalui proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP), maka untuk ditunda penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pemenang lelang,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan, Selama Ramadhan Polsek Ketanggungan Giatkan Patroli Dini Hari

Kundhi juga menekankan pentingnya bagi Pemkab Pemalang untuk segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pemkab diminta untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran APBD 2025 dengan melibatkan DPRD masing-masing Komisi dan Badan Anggaran secara transparan dan terbuka.

Baca Juga :  Lima Bakal Calon Kades Cilibur Paguyangan Diumumkan dan Ditetapkan Sebagai Calon Kades Tetap

Pembahasan ini diharapkan dapat diputuskan bersama melalui Rapat Paripurna penetapan, sehingga semua pihak dapat memahami dan menyetujui langkah-langkah yang perlu diambil demi efisiensi anggaran tanpa menghambat pelayanan publik.

Meskipun menghadapi pengurangan anggaran yang signifikan, Kundhi berharap bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu prioritas pembangunan di Pemalang, terutama dalam penanganan infrastruktur dan pengelolaan sampah yang strategis.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada.( Joko Longkeyang ).