Emsatunews.co.id, Pemalang – Kelompok Pelayanan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu secara resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Surat tersebut, telah dibuat pada tanggal 7 Februari 2025, akan segera dikirimkan dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pihak DPRD.
Audiensi ini diajukan sebagai respons terhadap insiden ambruk dan patahnya ruas jalan Kabupaten di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul. Kejadian tersebut telah menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi. Bahkan, insiden ini sempat viral di media sosial akibat protes warga yang mempertanyakan kualitas konstruksi jalan.
Ketua KPS Sedulur Ratan Bersatu, Bambang Sutanto, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta penjelasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang. Ia menduga bahwa pelaksanaan proyek konstruksi jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga mengakibatkan kerusakan fatal pada infrastruktur yang seharusnya menopang mobilitas masyarakat.
“Kami berharap Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dapat menerima permohonan audiensi ini dan mengundang Dinas Pekerjaan Umum sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai pelaksanaan konstruksi jalan di Desa Wisnu, termasuk spesifikasi teknis, nilai pekerjaan, pelaksana proyek, serta mekanisme pengawasan yang telah dilakukan,” ujar Bambang Sutanto.
Selain itu, Bambang juga menyoroti metode pengadaan proyek jalan tersebut yang menggunakan sistem e-katalog atau e-purchasing. Menurutnya, transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sekretaris KPS Sedulur Ratan Bersatu, Hanan FA, menambahkan bahwa pihaknya juga meminta agar audiensi ini melibatkan berbagai pihak terkait. Beberapa di antaranya adalah Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang yang membidangi urusan pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi, Kepala Kepolisian Resor Pemalang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang.
“Dengan melibatkan berbagai pihak dalam audiensi ini, kami berharap ada keterbukaan informasi mengenai spesifikasi konstruksi yang digunakan, mekanisme pelaksanaan tender e-katalog, serta pengawasan proyek. Selain itu, kami juga menginginkan adanya langkah konkret untuk menanggulangi permasalahan ini, agar kepentingan masyarakat dan pemerintah tidak terus dirugikan,” tegas Hanan FA.
KPS Sedulur Ratan Bersatu berharap agar audiensi ini dapat segera dijadwalkan oleh DPRD Kabupaten Pemalang. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur adalah hal yang mutlak demi kesejahteraan masyarakat.
Polemik terkait proyek konstruksi yang bermasalah ini menjadi perhatian publik, mengingat jalan yang baru saja dibangun sudah mengalami kerusakan parah. Masyarakat setempat pun berharap agar ada solusi cepat dan konkret untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.( Joko Longkeyang ).