EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Setelah lama tidak terurus dan rusak, Lapangan Sepak Bola Garuda di Kecamatan Bantarkawung kini telah bersolek dan nampak lebih rapih. Aliansi tokoh masyarakat Bantarkawung berharap lapangan tersebut dapat difungsikan lagi sebagaimana mestinya.
Andi Kurniawan salah satu tokoh pemuda dan pecinta olahraga sepak bola mengungkapkan keinginannya untuk menghidupkan kembali gelaran turnamen sepak bola di lapangan tersebut. Hal ini disampaikanya dalam wadah sebuah gruop Whats App yang bernama Forum Diskusi Bantarkawung.
“Saat ini kondisi lapangan sudah mulai rapih, saya berharap kedepan lapangan ini bisa dijaga dan dipelihara sekaligus dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat terutama para insan sepak bola se-Kecamatan Bantarkawung,” tutur Andi.
Lebih Lanjut, Andi berharap ada pebaikan di dalam terkait kondisi tanah dan rumput yang masih belum optimal.
Disamping itu ia menginginkan ada komonkasi dan kesepahaman bersama antara masyarakat, pemerintah setempat dan Pemda untuk lebih memperhatikan kondisi lapangan dari dampak kerusakan.
“Saat ini, repitalisasi Lapangan Garuda telah dilakukan, namun karena anggaran yang terbatas hanya mampu untuk perbaikan tribun saja,” ungkapnya.
Andi berharap seluruh masyarakat Kecamatan Bantarkawung ikut mendukung apa yang menjadi cita-cita bersama.
Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Sudono, SH, juga menyatakan dukungannya untuk mengembalikan lapangan tersebut sesuai peruntukannya.
Sudono menyampaikan kerinduannya dengan perhelatan turnamen sepak bola yang dulu sering digelar se-Kecamatan Bantarkawung, namun saat ini turnamen tersebut fakum dengan waktu yang begitu lama. Bahkan keberadaan lapangan sepak bola tersebut tidak terawat.
“Saya berharap ini langkah awal untuk kita bersama-sama membahas nasib Lapangan Garuda Bantarkawung, semoga kedepan keberadaannya dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat terutama para insan sepak bola yang ada di wilayah Kecamatan Bantarkawung,” harap Sudono.
Sementara itu Camat Bantarkawung Wartoid, SIP mengatakan, terkait keberadaan Lapangan Garuda dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan, karena status kepemilikannya sudah jelas itu merupakan aset Pemda.
“Segala bentuk kegiatan yang dilakukan di lapangan itu sudah jelas kami tidak memiliki kewenangan atas izinnya, dan untuk permohonan izin itu langsung ke Kabupaten,” tegasnya.
Terkait pemeliharaan dari hal-hal yang dapat mengakibatkan kerusakan dirinya megapresiasi apa yang menjadi keinginan masyarakat
Wartoid juga menambahkan, untuk pengelolaan lapang monggo mekanismenya seperti apa disampaikan langsung ke Pemda, yang jelas dirinya tidak memiliki wewenang dan tanggung jawab.
Namun dengan keberadaan group Forum Diskusi ia mengapresiasi, syukur-syukur gruop tersebut dapat dijadikan wahana komunikasi dan sharing, menyampaikan ide-ide demi untuk kemajuan Kecamatan Bantarkawung di berbagai bidang.***