Emsatunews.co.id, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), Ma’roef Sjamsuddin, dan jajaran subholding-nya pada Kamis (13/3/2025) menghasilkan desakan tegas dari anggota dewan. Rizal Bawazier, anggota DPR RI dari Dapil X Jawa Tengah (Batang, Pekalongan, Pemalang) Fraksi PKS, mendesak MIND ID untuk memberantas mafia pertambangan dan mengambil alih kepemilikan Freeport Indonesia secara penuh.
RIzal Bawazier yang dikenal vokal dan dekat dengan rakyat, menyoroti kinerja dan keuangan MIND ID beserta subholdingnya, termasuk PT Freeport Indonesia, PT Antam, PT Bukit Asam, PT Timah, PT Vale Indonesia, dan PT Inalum. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam memberantas praktik-praktik koruptif di sektor pertambangan.
“Manfaatkan ketegasan Bapak, jangan sampai masih ada mafia-mafia pertambangan. Kalau perlu, usulkan koruptor-koruptor seperti kasus Timah kemarin dihukum mati saja sekalian dengan penyitaan aset, teman – teman mendukunya” tegas RB ( sapaan akrabnya).
Lebih lanjut, RB menyoroti kondisi pertambangan di Papua, khususnya kepemilikan Freeport Indonesia yang masih sebagian besar dipegang pihak asing (51,22%). Ia berpendapat bahwa pemerintah harus mengambil alih kepemilikan Freeport secara penuh.
“Untuk Papua sendiri, pertambangan di Papua tidak dikelola MIND ID, karena Freeport masih punya orang lain. Ambil seratus persen saja, karena itu milik kita sendiri. Pemerintahan dulu mungkin terpaksa karena kita tidak punya uang, sekarang kita punya uang, ambil saja seratus persen kepemilikannya,” tegas Bawazier.
Keprihatinan Bawazier juga tertuju pada kondisi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Papua. “Coba kita turun dari bandara, kanan kiri jalan kotor, masih banyak masyarakat yang tidak berpendidikan, padahal Papua itu kaya raya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bawazier memberikan dukungan penuh kepada Ma’roef Sjamsuddin untuk mengambil alih Freeport Indonesia sepenuhnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memaksimalkan potensi sumber daya alam Indonesia. RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkeadilan.( Joko Longkeyang ).