Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menunjukkan keseriusannya dalam mengawal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Terbukti, pimpinan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja intensif bersama tim ahli. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah perumusan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang pada Kamis (17/4/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji. Kehadiran tim ahli dalam rapat ini menunjukkan komitmen DPRD untuk melakukan evaluasi yang mendalam dan komprehensif terhadap kinerja Bupati selama tahun anggaran 2024.
Slamet Ramuji dalam kepemimpinannya menekankan pentingnya sinergi antara anggota Pansus dan tim ahli. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif, sehingga dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
LKPJ Bupati merupakan dokumen penting yang memuat capaian, kendala, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Pembahasan LKPJ oleh DPRD, melalui Pansus, merupakan mekanisme pengawasan yang krusial dalam sistem pemerintahan daerah. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Keterlibatan tim ahli dalam proses perumusan rekomendasi ini memberikan nilai tambah yang signifikan. Keahlian dan perspektif independen dari para ahli diharapkan dapat memperkaya analisis dan menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan terukur. DPRD Pemalang menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya sekadar menerima laporan, namun juga melakukan telaah kritis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini menjadi bukti konkret bahwa DPRD Pemalang menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Perumusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2024 ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil rekomendasi DPRD nantinya akan disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan program dan kebijakan di tahun-tahun mendatang.( Joko Longkeyang ).