Emsatunews.co.id, Pemalang – Suasana haru bercampur bahagia terpancar dari wajah Sudiran, seorang calon pembayar pajak kendaraan bermotor, saat bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang. Sambil menggenggam berkas-berkas yang akan ia serahkan ke loket, Sudiran tak menyangka akan berdialog dengan orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut. Ia menjadi salah satu dari sekian banyak wajib pajak yang merasakan manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.
Betapa tidak, sepeda motor yang menjadi andalannya sehari-hari ternyata memiliki tunggakan pajak yang fantastis, mencapai satu dasawarsa lamanya. “Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran dengan nada sedikit malu namun penuh syukur kepada Ahmad Luthfi, yang disambut dengan tawa ringan dari sang gubernur. “Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut dengan akrab.
Sudiran, yang datang ke Samsat bersama keluarganya, menceritakan bahwa kesulitan ekonomi menjadi alasan utama keterlambatan pembayaran pajaknya. Sepeda motor tersebut ia peroleh melalui kredit, dan untuk sekadar membayar angsuran saja, kondisi keuangannya sudah sangat terbatas. Oleh karena itu, ketika ia mendapatkan informasi dari seorang teman mengenai adanya program keringanan pemutihan tunggakan pajak, ia langsung bergegas untuk memanfaatkannya. “Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang yang seharusnya untuk membayar denda bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ungkap pria yang berasal dari Kaliwungu, Kendal, dengan nada lega.
Gubernur Ahmad Luthfi pun memahami betul kondisi yang dialami Sudiran. Ia hanya berpesan agar kendaraan tersebut segera di atasnamakan sesuai kepemilikan saat ini dan Sudiran berkomitmen untuk patuh membayar pajak mulai tahun 2026.
Manfaat serupa juga dirasakan oleh Ali Subana, seorang warga Pedurungan, Kota Semarang. Sepeda motor miliknya tercatat “mati” pajak selama tiga tahun. Ia mengaku sangat senang dengan adanya program keringanan ini. “Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” ujar Ali dengan harapan besar. Sementara itu, wajib pajak lainnya, Hastanti, membagikan pengalamannya bahwa proses pembayaran dalam program pemutihan pajak ini berjalan dengan cepat dan mudah. Ia bahkan merasa terbantu dengan arahan yang diberikan oleh petugas pajak. “Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat kondisi ekonomi seperti ini,” kata Hastanti dengan antusias.
Gubernur Ahmad Luthfi sendiri sengaja melakukan kunjungan ke kantor Samsat untuk memantau secara langsung respons dan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak yang sedang berjalan. Laporan yang ia terima menunjukkan bahwa banyak warga rela mengantre demi mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur lebih banyak berdialog dengan para wajib pajak, mendengarkan langsung keluh kesah serta harapan mereka. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini menjadi stimulus yang sangat baik untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi. Di sisi lain, Gubernur juga menekankan bahwa program pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini menawarkan berbagai keringanan, termasuk penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, serta denda tunggakan Jasa Raharja. Program ini dilaksanakan mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.**( Joko Longkeyang )












