EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Audiensi antara Pemerintah Desa (Pemdes) Plompong Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dengan Aliansi Pemuda Plompong Indonesia (APPI) berakhir mencapai kesepakatan dengan membuat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Audensi dilaksanakan di balai desa desa setempat. Selasa, 15 April 2025.
Surat perjanjian komitmen akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan dokumen perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni perwakilan APPI dan Pemdes, yang terdiri dari Kades dan semua perangkat desa.
Kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan kedua belah pihak dalam merespons tuntutan transparansi, termasuk sanksi pengembalian dana hingga tanggung jawab moral jika terbukti terjadi penyimpangan.
Pertemuan audensi juga merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa APPI yang dilakukan pada 4 April 2025 yang lalu, dalam unjuk rasa APPI dan massa menuntut kejelasan alokasi dan pelaporan DD Tahun 2024.
Meski Pemdes telah mempublikasikan realisasi anggaran melalui papan informasi, APPI menilai data tersebut tidak detail atau valid.
Tuntutan utama APPI saat ini adalah pelaporan tertulis dan terbuka, serta audit partisipatif yang melibatkan warga masyarakat.
Audiensi dihadiri Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo, perwakilan Koramil, Polsek, BPD, dan LPM, serta Kepala Desa (Kades) Pelompong Suyanto yang langsung memberikan pemaparan terkait realisasi DD 2024 berupa, proyek infrastruktur skala kecil, bansos, dan pelatihan warga.
Perwakilan dari APPI Sonhadi menyatakan, paparan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar tentang akurasi anggaran dan mekanisme pengawasan.
“Kami apresiasi ruang dialog ini. Tetapi pemaparan terlalu cepat, mohon laporan bisa diprintkan,” tegasnya.
Gus Ulum Maulani selaku tokoh masyarakat yang pendamping APPI menekankan bahwa, temuan penyimpangan harus ditindaklanjuti inspektorat.
“Jika terbukti, pihak bersalah wajib mengembalikan dana dan bertanggung jawab secara moral dengan jabatan,” ungkap Gus Ulum.
Lebih lanjut, Gus Ulum menyampaikan, surat pernyataan ini sejalan dengan isi perjanjian yang ditandatangani.
Dalam surat tersebut menyatakan kesiapan Pemdes menerima konsekuensi hukum dan administratif jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Kades Plompong Suyanto menyambut positif dengan adanya pengawasan dari warga masyarakat.
“Kami berjanji meningkatkan pengelolaan DD sesuai regulasi, dan terbuka untuk dikawal bersama-sama,” tuturnya.
Audensi kali ini merupakan lanjutan dari demo pengurus aliansi APPI dan masyarakat pada 30 Maret lalu, yang menuntut transparansi pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
APPI menduga adanya ketidakjelasan laporan dalam penggunaan DD Tahun 2024, dugaan kurangnya keterbukaan laporan realisasi anggaran.
Merespons tuntutan tersebut, akhirnya APPI bersama masyarakat dan Pemdes Plompong didampingi unsur Forkompincam Sirampog menggelar audiensi.
Dari pihak masyarakat audiensi diwakili antara lain oleh Jarwo, Amar, Abdul Mukti, Sonhadi dan Wawan Suhendi.
Salah satu tuntutan transparansi laporan antara lain, bantuan sapi, serta beberapa pembangunan berupa talud Dukuh Karang Mangu, serta pembangunan Pamsimas.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI, serta puluhan Satpol PP sebagai antisipasi dari kemungkinan gangguan keamanan.
Kegiatan audensi diakhiri dengan pembuatan memori perjanjian dan kesepakatan bersama.*** (Dun)