Berita UtamaDaerahPemalang

Sekda Jateng Ingatkan Filosofi “Ikan Busuk dari Kepala” di Sekolah Antikorupsi Kades

42
×

Sekda Jateng Ingatkan Filosofi “Ikan Busuk dari Kepala” di Sekolah Antikorupsi Kades

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, membuka Sekolah Antikorupsi bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di Jawa Tengah dengan penekanan kuat pada pentingnya integritas seorang pemimpin. Ia mengingatkan para Kades bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, mereka adalah garda terdepan yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.

Dalam laporannya mengenai pelaksanaan Sekolah Antikorupsi di GOR Jatidiri, Semarang, pada Selasa (29/04/2025), Sekda Sumarno mengutip pesan mendalam dari Gubernur Ahmad Luthfi. “Sebagaimana pernah disampaikan Bapak Gubernur, ikan busuk dimulai dari kepala. Artinya, integritas dimulai dari pimpinan. Kepala desa adalah pemimpin di desa. Integritas adalah kunci untuk mewujudkan akselerasi pembangunan desa dan meminimalisir sekecil mungkin penyimpangan keuangan desa,” tegas Sekda Sumarno.

Advertisement

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan Sekolah Antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen dalam rangka mewujudkan visi misi provinsi untuk “Jateng Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut, desa sebagai unit terkecil pemerintahan harus responsif dan mampu berkolaborasi secara efektif dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Sumarno, telah berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa melalui berbagai program sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai desa antikorupsi. Melalui sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 30 desa di Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi. Selain itu, 290 desa lainnya juga aktif berkolaborasi dengan inspektorat, Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa, 29 bupati, 35 inspektorat se-Jawa Tengah, 29 kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa se-Jawa Tengah, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan yang sangat penting ini. Semoga Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah ini benar-benar dapat meminimalisir penyimpangan keuangan desa, sejalan dengan semangat ‘Ngopeni dan Nglakoni Desa tanpa korupsi’,” pungkas Sekda Sumarno, menutup laporannya dengan harapan besar akan tata kelola desa yang semakin bersih dan akuntabel di seluruh Jawa Tengah.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner