Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah telah mendistribusikan 16 unit mobil ambulans siaga kepada desa-desa sebagai wujud komitmen peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat pada Selasa, 27 Mei 2025 di acara Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Pemalang.
Pembelian belasan unit ambulans siaga sempat menjadi polemik pasalnya dibeberapa berita online sebelumnya tidak dijelaskan mengenai anggaran berasal dari mana melalui mekanisme apa!.
Masyarakat Berhak Tahu TransparansibAnggaran Belasan Mobil Ambulance Siaga Pemkab Pemalang
Baca berita 👇👇👇👇👇 :
https://emsatunews.co.id/2025/05/masyarakat-berhak-tahu-transparansibanggaran-belasan-mobil-ambulance-siaga-pemkab-pemalang.html
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, menjelaskan proses pengadaan mobil ambulans tersebut saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/5). Menurut Nur Aji, mobil yang dipilih adalah jenis Grand Max tahun 2025 dengan spesifikasi yang sesuai standar Dinas Kesehatan dan kemampuan anggaran daerah.
“Pembelian mobil ambulans siaga sebanyak 16 unit ini dengan mekanisme e-katalog, dan pilihan kita pada mobil itu Grand Max tahun 2025 dengan desain spesifikasi seperti itu sesuai dengan kemampuan kita. Jadi kami langsung bisa memilih sesuai dengan standar dari Dinas Kesehatan,” terang Nur Aji. Setelah kendaraan tiba, tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang diundang untuk mengecek fisik mobil, sementara Dinas Kesehatan memeriksa standar kelengkapan ambulans.
Mengenai sumber anggaran, Nur Aji mengungkapkan bahwa kebijakan ini bermula dari arahan Presiden Prabowo di akhir tahun lalu, setelah pelantikan bulan Oktober, yang menekankan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang menindaklanjuti Inpres tersebut.
“Kita dipotong untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisiknya sebanyak kurang lebih Rp41 miliar. Kemudian ada juga Surat Edaran Mendagri tentang implementasi efisiensi. Intinya, rangkaian tadi dari Bapak Presiden, Menteri Keuangan, dan Mendagri itu mendorong daerah untuk melakukan efisiensi, seperti efisiensi SPPD, makan-minum, honor narasumber, dan lain-lain,” papar Nur Aji.
Di Kabupaten Pemalang, hasil efisiensi anggaran tersebut dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pengadaan ambulans gratis untuk desa menjadi salah satu implementasi dari program 12 janji kampanye Bupati Anom Widiyantoro yang didukung penuh oleh masyarakat.
“Ini salah satu implementasinya Bapak Bupati Anom Widiyantoro sesuai dengan janji kampanyenya yang didukung oleh masyarakat dan sudah menjadi Bupati, maka diimplementasikan sesuai dengan 12 program Bupati, salah satunya adalah penyediaan ambulans gratis untuk desa,” tegasnya.
Untuk tahap pertama di tahun 2025 ini, sebanyak 16 unit ambulans telah diadakan dan dibagikan. Nur Aji berharap, di tahun-tahun mendatang, pengadaan akan terus dilakukan secara bertahap, memprioritaskan desa-desa yang sulit dijangkau atau desa-desa dengan kantong-kantong kemiskinan.
Lebih lanjut Kepala BPKAD menjelaskan Proses pembelian melalui e-katalog memungkinkan Pemkab Pemalang memilih dari berbagai penyedia dan jenis kendaraan yang tersedia. “Setelah kita susun speknya, kita anggarannya ada, maka di e-katalog itu muncul penyedia yang menyediakan mobil ambulans dengan berbagai jenis kendaraan, berbagai CC. Itu kita banyak variasinya, kita memilih sesuai dengan kemampuan kita,” jelas Nur Aji, seraya menambahkan bahwa pihaknya juga memilih karoseri yang sesuai dengan standar kebutuhan ambulans, termasuk kelengkapan seperti sirine, speaker, tabung oksigen, pemadam kebakaran, obat-obatan, gerak bar, wastafel, dan lain-lain.
Pada saat kendaraan tiba, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Dinas Perhubungan mengecek dimensi dan bahan sesuai spesifikasi, sementara Dinas Kesehatan memastikan kelengkapan medis seperti gerak bar, infus, gantungan, lampu sorot, dan bangku pendamping.
Nur Aji menegaskan bahwa pembelian melalui e-katalog merupakan prosedur yang sah dan telah banyak diterapkan untuk pengadaan barang-barang yang jelas jenisnya seperti motor dan mobil. “Sekarang itu kalau yang sudah jelas seperti jenis motor, mobil, kemudian barang-barang, itu sudah e-katalog semua. Jadi kita bebas memilih. Lelang itu kalau konstruksi kompleks,” imbuhnya.
Diakhir wawancaranya Nur Aji menegaskan, anggaran pergeseran ini juga telah melalui mekanisme rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD pada Februari lalu, serta Peraturan Bupati tentang penjabaran pergeseran pertama yang telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. “Secara mekanisme hukum dan sebagainya itu tidak ada masalah,” tutup Nur Aji, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu mengikuti regulasi yang ada demi kemaslahatan masyarakat.( Joko Longkeyang ).