EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI) memberikan penghargaan di bidang pelayanan publik tahun 2024 kepada tiga instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Plt. PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, M. Fadlulloh, yang juga sebagai Kabag Organisasi Setda Kendal, Jum’at (16/5/2025), mengatakan penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB RI, Dr. Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si, kepada Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari.
“Pemkab Kendal mendapatkan penghargaan dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) kategori pemerintah daerah, yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,44, dengan Kategori A yakni kategori prima atau sangat baik”, papar Fadlulloh.
Ketiga instansi tersebut, lanjut Fadlulloh, yakni RSUD H. dr. Soewondo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil, dan Dinas Sosial (Dinsos). RSUD dr. H Soewondo dan Dispendukcapil mendapatkan IPP kategori Prima. Sedangkan untuk Dinsos mendapatkan IPP kategori Sangat Baik.
“Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pada tanggal 5 Mei 2025, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah, dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, beserta para pejabat Provisi Jawa Tengah”, terang Fadlulloh.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Kendal, Muntoha, menyampaikan rada syukurnya karena Dinsos Kabupaten Kendal mendapatkan penghargaan kategori organisasi penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat Sangat Baik dari Kementerian PANRB RI .
“Pelayanan masyarakat yang ada di Dinsos Kabupaten Kendal, diantaranya pelayanan adopsi, rehabilitasi sosial, pendaftaran BPJS Kesehatan, Jamkesda, dan pelayanan lainnya”, terang Muntoha.
Penghargaan ini, imbuh Muntoha, akan lebih memotivasi Dinsos untuk selalu melakukan perbaikan dan evaluasi terkait dengan pelayanan publik, dimana yang sudah baik akan terus ditingkatkan dan yang kurang baik akan terus diperbaiki.
Kepala Dispendukcapil Kabuoaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, menyampaikan bahwa pelayanan Dispendukcapil Kabuoaten Kendal telah mendapatkan apresiasi dari Kemenpan RB dengan predikat Pelayanan Prima.
“Penghargaan ini menjadi support bagi kami Dispendukcapil Kendal untuk terus meningkatkan pelayanan adminduk, yang tujuannya membahagiakan masyarakat dengan berbagai inovasi pelayanan yang telah disediakan”, ujar Ratna.
Selain itu, kata Ratna, juga meneguhkan bahwa Dispendukcapil sebagai Organisasi Perangkat Daerah Pelayanan Publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan jaman.
“Saya atas nama Dispendukcapil mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Kendal yang terus memberikan dukungannya untuk terus meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Kepala Dispendukcapil Kendal.
Direktur Utama RSUD dr. H. Soewondo Kendal, dr. Saikhu, juga menyampaikan, bahwa RSUD dr. H. Soewondo mendapatkan penghargaan dari Kementerian PANRB pada kategori Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat Pelayanan Prima atau sangat baik.
“Tentunya dengan penghargaan yang diraih akan terus berkomitmen selalu siap melayani dan mengabdi kepada masyarakat Kendal dan sekitarnya dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat”, pungkas dr. Saikhu. (*17).