Berita UtamaPemalang

Slamet Ramuji Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tuntaskan Agenda Penting APBD 2025 dan Laporan 2024

49
×

Slamet Ramuji Pimpin Rapat Paripurna DPRD Tuntaskan Agenda Penting APBD 2025 dan Laporan 2024

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang hari ini menggelar Rapat Paripurna penting di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji dari Fraksi PKB ini membahas tiga agenda utama terkait pengelolaan anggaran daerah.

Advertisement

 

Rapat berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aris Ismail dari Fraksi Partai Golkar, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, para anggota DPRD Pemalang dari semua Fraksi, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Direktur Perusda Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  SMP N 4 Ulujami Adakan Kegiatan Outing Class di DPRD Kabupaten Pemalang

Dalam pembukaannya, Slamet Ramuji menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini memiliki urgensi tinggi untuk keberlanjutan pembangunan daerah. Agenda pertama yang disepakati adalah Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap 1 Tahun 2025. Persetujuan ini menjadi langkah awal dalam penetapan berbagai peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Selanjutnya, rapat juga fokus pada Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai kesepahaman antara eksekutif dan legislatif mengenai arah perubahan kebijakan anggaran yang akan diimplementasikan pada tahun berjalan.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Serahkan SK Purna Tugas, Apresiasi Dedikasi PNS

Sebagai agenda terakhir, disampaikan pula Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran publik selama tahun sebelumnya, yang kemudian akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak legislatif.( Joko Longkeyang ).