Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Pemalang Cermati 6 Fraksi Kritisi Perubahan APBD Pemalang 2025

18
×

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Pemalang Cermati 6 Fraksi Kritisi Perubahan APBD Pemalang 2025

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, PEMALANG Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 10 Juli 2025, dihadiri pimpinan DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Nurkholes.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji. Keenam fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, dan PKS.

Advertisement

Fraksi PDIP menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perubahan APBD dan dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD). Mereka menyoroti penyelarasan anggaran terhadap situasi darurat serta pelibatan silpa secara bijak.

Fraksi PKB menaruh perhatian pada optimalisasi tapping box dan penerapan e-retribusi di pasar-pasar besar yang dinilai belum berjalan maksimal. Mereka juga menyoroti belum tergarapnya potensi kolam renang Widuri dan mempertanyakan langkah eksekutif dalam menurunkan angka kemiskinan serta mengelola persoalan sampah.

Fraksi Gerindra menyoroti berkurangnya pendapatan daerah sebesar Rp17 miliar dan lonjakan belanja daerah sebesar Rp69 miliar. Mereka mengingatkan risiko ketergantungan pada dana transfer pusat dan mendesak agar perbaikan infrastruktur jalan di wilayah selatan seperti Watukumpul, Moga, Pulosari, dan Bodeh menjadi prioritas.

Fraksi Golkar menilai dinamika perubahan anggaran sebagai konsekuensi logis perkembangan fiskal, namun menekankan bahwa penyusunan program belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Fraksi PPP mempertanyakan apakah perubahan APBD berdampak pada perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK). Mereka juga menyoroti rendahnya anggaran operasional kecamatan, rencana pengurangan potensi silpa, hingga efektivitas pembangunan fisik dengan keterbatasan waktu yang tersedia.

Sementara itu, Fraksi PKS menanyakan absennya PSIP Pemalang di Liga 4 Jateng, serta apakah ada kendala anggaran atau regulasi dalam pembinaan olahraga. Mereka juga menyinggung belum diterbitkannya SK pemberhentian perangkat desa yang pensiun dan mempertanyakan dampaknya terhadap pelayanan publik serta hak-hak pegawai.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, rapat ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji. Ia mengingatkan bahwa agenda selanjutnya, yakni Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, akan digelar Senin, 14 Juli 2025.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Aris Ismail dan Wardoyo, Sekda Heriyanto, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner