Emsatunews.co.id, Pemalang— Komitmen DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk mengawal penyusunan anggaran yang tepat sasaran kembali ditunjukkan melalui rapat kerja yang digelar oleh Komisi A pada Senin, 21 Juli 2025.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi A, lantai 5 Gedung DPRD Pemalang, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, S.H., M.M., dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi A menyoroti pentingnya setiap perubahan dalam struktur anggaran diarahkan untuk menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Fokus pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan anggaran dengan kebutuhan pelayanan publik serta penguatan sektor-sektor prioritas.
Fahmi Hakim menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus memperhatikan dinamika sosial, ekonomi, dan aspirasi warga.
Sebagai salah satu unsur legislatif yang memiliki peran strategis dalam fungsi anggaran dan pengawasan, Komisi A terus mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan partisipatif. Rapat ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi program yang telah berjalan, guna memaksimalkan efektivitas alokasi anggaran ke depan.
Dengan pembahasan yang berkelanjutan, Komisi A berharap Perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menjadi instrumen kebijakan publik yang memberi dampak langsung dan positif bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).