Pendidikan

Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik: Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada

Fahroji
11
×

Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik: Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, harus gratis.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis.

Ia menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Fisik, TMMD Kodim Pemalang "Sasar" Mental dan Pengetahuan Warga Klareyan

Menanggapi pernyataan tersebut, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menilai gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret oleh pemerintah.

Menurut Didik, pernyataan Presiden tersebut bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan karena sebagian fondasinya telah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun.

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan, Indonesia Komitmen Jadi Negara yang Tangguh dan Mandiri

Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 12 tahun pada masa tersebut telah didukung melalui pembiayaan operasional sekolah yang diberikan pemerintah, termasuk kepada sejumlah sekolah swasta.

Menurutnya, model pembiayaan tersebut memungkinkan pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam penyelenggaraan pendidikan.

Didik menilai, langkah berikutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga tingkat sekolah menengah atas atau menjadikannya sebagai wajib belajar 15 tahun.