Relokasi Anggaran Pendidikan
Didik menilai implementasi pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri membutuhkan penataan kembali anggaran pendidikan nasional.
Ia menyebut pemerintah perlu menentukan prioritas penggunaan anggaran agar sumber daya yang tersedia dapat diarahkan secara lebih efektif untuk memperluas akses pendidikan.
Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan sebagian dari anggaran pendidikan nasional untuk membangun skema pembiayaan pendidikan tinggi negeri, termasuk melalui penguatan PTN di daerah yang dapat dibiayai pemerintah daerah.
“Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 trilyun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.
Ia menilai, gagasan Presiden tersebut perlu segera diterjemahkan oleh kementerian terkait melalui desain kebijakan, mekanisme pembiayaan, serta tahapan implementasi yang jelas.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.
Didik menambahkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan penataan kembali alokasi anggaran pendidikan agar selaras dengan tujuan konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung menkeu, mendiknas dan mendikti – justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.
Ia menilai pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dapat menjadi momentum untuk membahas kembali desain pembiayaan pendidikan nasional, termasuk hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan PTS.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.*














