Ia juga mengusulkan adanya penataan ukuran dan struktur perguruan tinggi melalui efisiensi dan right sizing.
Menurutnya, pemerintah dapat mengalokasikan pembiayaan operasional yang berbeda sesuai skala dan karakteristik masing-masing PTN.
“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 milyar sampai 1 trilyun rupiah, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional 200-500 milyar rupiah,” ujar Didik.
PTN dan PTS Memiliki Peran Berbeda
Dalam skema yang ditawarkannya, Didik juga menekankan pentingnya pembagian peran antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, PTN dapat lebih diarahkan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi standar akademik, dengan perhatian khusus kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih pendidikan tinggi melalui PTS.
“Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyarakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan,” kata Didik.
Ia menambahkan, efisiensi juga perlu diterapkan pada PTS agar pembiayaan pendidikan tinggi dapat dikelola secara berkelanjutan.
“PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana 100-200 milyar rupiah. Mestinya PTN bisa juga menjalankannya secara efisien,” ujarnya.














