EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Brebes, H. Indra Kusuma S.Sos bersama Plt Direktur Perumda Tirta Baribis Brebes dr Tahroni, M.Pd mengadakan rapat terkait forum tanggung jawab Sosial dan lingkungan perusahaan Kabupaten Brebes pada hari Selasa, 8 juli 2025, di aula Perumda Tirta Baribis.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan Baznas Brebes, salah satunya menyoroti terkait dugaan dana CSR 2.2 milyar Pertahun?..
Dikatakan Plt Direktur Perumda Tirta Baribis Brebes dr Tahroni, M.Pd, bahwa untuk dana CSR 2.2 milyar harus ada pertanggung jawaban dan terbuka kepada masyarakat.
‘Dari soal transpransi dan Akuntabilitas harus dipertanggung jawabkan jangan cuma omong-omong,” ucapnya.
Pertanggung jawaban CSR tersebut menurut Tahroni yaitu tentang pertanggung jawaban saat sebelum dirinya menjabat menjadi Plt Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes.
“Kemana itu duitnya itu harus dicari, ini adalah perusahaan milik pemerintah,” tandasnya,
Sementara itu Moch Subkan, S.Si selaku pokja 7 yang membidangi lingkungan hidup periode tahun 2019-2024 mengatakan, selama dirinya masuk di forum tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup menurutnya hanya sekali adanya pertemuan forum.
Pertemuan forum tersebut, menurut Subkhan, dilaksanakan di Aula kantor pemerintah terpadu, bersama pokja-pokja yang lainya.
Subkhan mengharapkan, adanya kisruh terkait dana CSR yang ada di Perumda Tirta Baribis, ia berharap untuk segera dibuka secara transparan, serta ada pertanggung jawaban dengan penggunaan dana CSR tersebut.
Lanjut Subkhan, termasuk meminta kejelasan dari Ketua Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan yakni saudara Joko Gunawan.
“Bila nantinya terbukti ada temuan saya minta pihak APIP bisa bekerja secara profesional, untuk bisa bekerja sama dengan penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan,” tegas Subkhan.
Sementara itu Eko Sindung Prakoso selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Sakti, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk peka dalam menyikapi adanya dana CSR yang menurutnya bukan sedikit ini.
Eko Sindung juga sekaligus mempertanyakan menyangkut pihak ketiga, siapa-siapa saja yang mendapatkan bantuan dalam kegiatan-kegiatan yang didanai oleh CSR Perusahaan derah milik kbupaten Brebes tersebut.***