EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal, berdampak positif terhadap peningkatan jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ASN Peduli Pekerja Rentan adalah upaya dari Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, dimana setiap ASN mendaftarkan minimal satu orang pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian yang diungkapkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Rostina, Jum’at (15/8/2025), saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal (KIK).
“Atas upaya dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, saya sangat mengapresiasinya”, tandas Rostina.
Lebih lanjut, Rostina mengemukakan bahwa pada bulan Juli 2024 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) terkait dengan program ASN Peduli Tenaga Kerja Rentan.
“Setelah dilaksanakan Rakor Monev tersebut, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerja rentan mengalami peningkatan”, terang Rostina.
Rostina mengutarakan bahwa ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal ada sebanyak 10.345 orang.
“Sebelum ada kegiatan Monev, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja rentan melalui program ASN peduli hanya di kisaran 724 orang atau hanya 7 persen dari jumlah ASN yang ada”, terang Rostina.
Tetapi setelah Monev, lanjut Rostina, hingga bulan Agustus 2025 jumlah pesertanya mengalami peningkatan menjadi 974 orang atau bertambah sebanyak 250 orang. Secara prosentase jumlahnya naik sebesar 2,42 persen menjadi 9,24 persen.
“Di Kabupaten Kendal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat 38, dan yang telah berpartisipasi ada 22 OPD. Hingga Agustus 2025 ada penambahan 3 OPD untuk pembayaran di bulan September”, jelas Rostina
“Kalau berdasarkan data dari BKPP, terdapat 1.834 ASN yang ada di OPD, dan yang berpartisipasi sudah 573 ASN. Hingga bulan Agustus ini sudah ada penambahan 3 OPD dengan jumlah 245 ASN yang akan melakukan pembayaran di bulan September 2025”, kata Rostina.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, ada sebanyak 11 kecamatan sudah mendaftarkan pekerja rentan dengan total 138 orang. Hingga Agustus 2025 ini ada penambahan 2 kecamatan yang mendaftarkan 37 orang pekerja rentan, dan akan dibayarkan mulai bulan September 2025.
“Jadi hingga bulan Agustus sudah ada penambahan 282 orang pekerja rentan yang terlindungi program ASN Peduli pekerja rentan, dan dibayarkan mulai bulan September. Harapannya sampai akhir September bisa mencapai 20 persen pekerja rentan”, harap Rostina.
Menurut Rostina, untuk menyukseskan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, termasuk jemput bola untuk memberikan sosialisasi kepada para OPD dan pihak pemerintah kecamatan, terkait dengan manfaat program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
“Sudah ada 8 peserta pekerja rentan yang mengalami resiko meninggal dunia, dan BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan dengan total santunan sebanyak Rp. 336 juta kepada para ahli warisnya”, ungkap Rostina.
Jika peserta mengalami risiko kecelakaan saat bekerja, lanjut Rostina, mereka akan mendapatkan santunan untuk biaya pengobatan, dan jika sampai meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan berupa uang tunai. Sedangkan anak-anaknya akan mendapatkan beasiswa yang berasal dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap, bagi OPD dan pihak kecamatan yang belum ikut berpartisipasi agar segera berpartisipasi untuk menyukseskan program tersebut, mengingat manfaatnya sangat luar biasa bagi para pekerja rentan di Kabupaten Kendal”, ungkap Rostina.
Terkait dengan OPD dan pemerintah kecamatan yang telah berpartisipasi 100 persen, Rostina menyebutkan diantaranya adalah Diskominfo Kabupaten Kendal, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Baperlitbang.
“Sedangkan untuk pemerintah kecamatan yang sudah 100 persen adalah Kecamatan Pegandon, Kangkung, Patebon, Patean, dan Kaliwungu”, jelas Rostina.
Sementara itu, Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzudin Latif, menyampaikan bahwa ketercapaian 100 persen pada program ini merupakan upaya menumbuhkan jiwa sosial dan kepedulian ASN di Baperlitbang terhadap para pekerja rentan.
“Gerakan ini juga merupakan upaya kami untuk bersinergi dalam rangka ketercapaian kinerja daerah yaitu Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, ujar Izzudin Latif. (*17).












