Emsatunews.co.id, Pemalang – Isu mengenai dugaan kredit macet senilai Rp12 miliar yang menyeruak di tubuh Bank Pemalang menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Bank Pemalang, Novalia Jelitasari, memberikan klarifikasi melalui wawancara eksklusif via WhatsApp pada Jumat, 26 September 2025.
Novalia menjelaskan bahwa kredit macet tersebut terjadi akibat faktor eksternal yang cukup signifikan, terutama kondisi ekonomi pascapandemi Covid-19. Menurutnya, banyak nasabah yang usahanya belum sepenuhnya pulih sehingga kemampuan membayar kewajiban kredit ikut terdampak.“Kredit macet yang terjadi bisa disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sempat mengalami penyesuaian pasca-pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada beberapa nasabah yang usahanya belum pulih seperti semula, sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran,” ungkapnya.
Meski demikian, Bank Pemalang tidak tinggal diam. Pihak manajemen telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk restrukturisasi kredit bagi nasabah yang memenuhi persyaratan. Restrukturisasi dianggap sebagai salah satu solusi untuk meringankan beban debitur sekaligus menjaga kesehatan portofolio kredit.
Selain itu, Bank Pemalang juga memperkuat mekanisme pengawasan internal melalui optimalisasi peran audit internal, serta meningkatkan koordinasi dengan jajaran direksi, komisaris, dan pengawas eksternal. Hal ini dilakukan agar potensi kredit bermasalah tidak kembali terulang.
Ketika ditanya apakah kredit macet ini memengaruhi kesehatan keuangan Bank Pemalang, Novalia tidak menampik adanya dampak. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya keras agar persoalan ini segera diselesaikan tanpa mengganggu layanan perbankan.“Kredit macet tentu memberi dampak terhadap keuangan bank, tetapi kami terus melakukan upaya agar dapat segera terselesaikan oleh nasabah,” jelasnya.
Menyoal kabar adanya dugaan keterlibatan oknum internal dalam proses penyaluran kredit bermasalah, Novalia memilih berhati-hati. Ia menyebut isu tersebut belum dapat divalidasi sehingga tidak bisa langsung ditarik sebagai kesimpulan.
Hal yang paling ditekankan oleh Novalia adalah jaminan terhadap keamanan dana masyarakat yang disimpan di Bank Pemalang. Ia memastikan bahwa simpanan nasabah baik tabungan maupun deposito tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),“Nasabah tidak perlu khawatir. Bank Pemalang adalah peserta penjaminan LPS. Selama simpanan tercatat di bank dengan bunga wajar sesuai ketentuan, maka dana masyarakat aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Novalia menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama lembaga pengawas lainnya secara aktif melakukan pengawasan terhadap Bank Pemalang. Pengawasan tersebut dilakukan baik melalui laporan berkala maupun audit langsung.
Di sisi lain, manajemen bank juga meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan di bidang pengelolaan bank juga terus dijalankan agar tata kelola semakin profesional dan risiko gagal bayar bisa diminimalisasi.
Menutup wawancara, Novalia menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap percaya pada Bank Pemalang. Ia berkomitmen bahwa pihaknya akan terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik.“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang beredar. Bank Pemalang akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan terus meningkatkan layanan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Secara terpisah, Komisaris Perseroda Bank Pemalang, Bagus Sutopo, mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menemukan pelanggaran serius dalam kebijakan kredit sebelumnya. ( Joko Longkeyang ).








