Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD dan BKD Pemalang Genjot Peningkatan Kualitas ASN Lewat Sosialisasi Regulasi

41
×

DPRD dan BKD Pemalang Genjot Peningkatan Kualitas ASN Lewat Sosialisasi Regulasi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Upaya menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas terus digencarkan. Sebagai langkah nyata, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian. Kegiatan ini menyapa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yang berlangsung di Aula Kecamatan Petarukan, Kamis (11/9/2025).

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur. Mereka adalah staf tata usaha sekolah, Kasubag Umum dan Kepegawaian, guru pendidik dari wilayah KWK Petarukan, hingga perangkat kecamatan dari Petarukan dan Ampelgading. Kehadiran perwakilan ASN ini menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman mereka terkait regulasi kepegawaian.

Advertisement

Lima anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang turut hadir, di antaranya Ketua Komisi A, Fahmi Hakim, S.H., M.M., dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulit Agusti Kurni dari Partai Gerindra, K.H. Muhaimin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Anita Handayani, S.Pd., dari Partai Golkar. Kehadiran wakil rakyat ini menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung pembinaan aparatur daerah.

Dalam arahannya, Ketua Komisi A DPRD, Fahmi Hakim, menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi setiap ASN. Menurutnya, sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk mencegah munculnya pelanggaran disiplin sejak dini. Dengan memahami aturan main, ASN dapat bekerja lebih terarah dan profesional.

“ASN harus menjadi contoh dalam pelayanan publik. Dengan disiplin dan integritas, masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah yang benar-benar melayani,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap peraturan kepegawaian menjadi modal dasar dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ketika aparatur memahami rambu-rambu yang harus ditaati, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus.

Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pencerahan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan ASN. Menjadi seorang ASN adalah sebuah profesi yang memerlukan komitmen kuat. Integritas dan etika yang tinggi merupakan pondasi utama agar pelayanan pemerintah daerah semakin berkualitas dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.**(Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner