Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang resmi mencabut dua kebijakan yang selama ini menuai sorotan publik, yakni tunjangan perumahan dan kunjungan kerja (kunker) luar daerah. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (2/9/2025) usai rapat resmi yang melibatkan pimpinan dewan serta ketua fraksi dari seluruh partai politik di DPRD Pemalang.
Ketua DPRD Pemalang, Dra. Martono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata respon dewan terhadap suara masyarakat.
“Pertama, yang kami respon bahwa DPRD Pemalang akan mengevaluasi tunjangan perumahan. Keputusan ini sudah melalui rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi masing-masing,” ujarnya.
Klik :
Pencabutan tunjangan perumahan berlaku efektif mulai bulan September 2025. Martono menyampaikan, keputusan ini tidak hanya sekadar penghentian hak, melainkan juga langkah pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih luas,“Ini adalah respon kami atas aspirasi yang muncul di masyarakat. Terhitung bulan ini (September), anggaran kami alokasikan ulang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya. Keputusan tersebut dipandang sebagai terobosan penting, karena selama ini tunjangan rumah bagi anggota dewan kerap menjadi isu sensitif di tengah kondisi ekonomi masyarakat Pemalang yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Selain tunjangan rumah, DPRD Pemalang juga mengambil langkah tegas dengan menghapus kebijakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Martono memastikan tidak ada lagi perjalanan dinas dewan yang dilakukan ke luar provinsi, apalagi keluar Pulau Jawa,“Kunker juga kami evaluasi. Tidak ada lagi kunker luar daerah, luar provinsi ataupun luar Pulau Jawa,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menekan pengeluaran yang dinilai kurang efektif sekaligus memastikan anggaran difokuskan pada program-program yang lebih berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Pemalang.
Dalam kesempatan itu, Martono tidak sendiri. Ia didampingi oleh para wakil ketua DPRD Pemalang serta ketua fraksi dari seluruh partai politik. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan adanya kesepakatan kolektif dalam mengambil kebijakan penting ini.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah transparan DPRD Pemalang dalam mengelola anggaran daerah. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa lembaga legislatif benar-benar mendengar aspirasi publik dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pencabutan tunjangan rumah dan kunker diperkirakan akan menuai respon positif dari masyarakat. Selama ini, kritik publik kerap diarahkan kepada DPRD terkait besarnya anggaran perjalanan dinas dan tunjangan, sementara manfaatnya dianggap belum dirasakan langsung oleh warga.
Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat berharap anggaran yang dialihkan dapat dimanfaatkan secara nyata, misalnya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program sosial lain yang lebih menyentuh kebutuhan warga Pemalang.**( Joko Longkeyang)












