Berita UtamaBrebes

Perekrutan Karyawan Perumda Tirta Baribis Harus Bebas Dari Nepotisme

5
×

Perekrutan Karyawan Perumda Tirta Baribis Harus Bebas Dari Nepotisme

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Rekrutmen tenaga kontrak di Perumda Tirta Baribis Brebes tidak boleh lagi menjadi ajang bagi-bagi kursi untuk keluarga dan kerabat.

Ketua Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Brebes Dedy Rochman.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Brebes Dedy Rochman. Menurutnya, fakta adanya karyawan berstatus suami–istri, kakak–adik, bapak–anak, bahkan ipar dan menantu sudah cukup jadi bukti bahwa praktik nepotisme telah lama merajalela.

Advertisement

“Nepotisme ini bukan hanya tidak etis tetapi juga melanggar hukum, merusak integritas, dan mengkhianati kepercayaan publik”, ujar Dedy, kepada Awak Media. Jum’at, 12 September 2025.

Lebih lanjut Ia memaparkan, di Pasal 104 ayat (2) Permendagri No. 23 Tahun 2024 sangat tegas melarang. Direksi, Dewan Pengawas/Komisaris, Sekretaris Dewan, Komite, pegawai, pekerja, maupun tenaga ahli dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga baik garis lurus ke atas (orang tua, kakek-nenek).

Dan garis lurus ke bawah (anak, cucu), garis ke samping (kakak-adik, paman-bibi, keponakan), maupun hubungan karena perkawinan (suami-istri, menantu, mertua, ipar).

“Itu artinya, orang tua & anak tidak boleh duduk bersama dalam satu pengurusan. Kakak dan adik tidak boleh sama-sama jadi pegawai.

Suami dan istri jelas dilarang,” tegasnya, bahkan sampai paman-keponakan, mertua-menantu, cucu-kakek/nenek juga termasuk, tambahnya.

Kalau larangan ini tetap dilanggar, jangan salahkan masyarakat bila menilai PDAM sebagai Perusahaan Keluarga, bukan perusahaan daerah.

“Bila nepotisme dibiarkan, akibatnya fatal Integritas perusahaan hancur, kualitas SDM runtuh, pelayanan publik tergadaikan, kepercayaan masyarakat hilang,” ucap Dedy.

Saya ingin menegaskan tidak boleh ada lagi titipan, tidak boleh ada lagi main belakang, tidak boleh ada lagi rekrutmen berbasis keluarga.

PDAM harus segera membersihkan diri, melakukan evaluasi total, dan memastikan rekrutmen 2025 berjalan bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

Jika praktik nepotisme tetap berlanjut, maka Perumda Tirta Baribis akan tercatat bukan sebagai BUMD yang melayani rakyat, melainkan BUMD yang mewariskan budaya kotor, menutup pintu untuk putra-putri daerah yang kompeten.

“Ingat PDAM bukan milik keluarga, PDAM adalah milik rakyat. Hentikan nepotisme sekarang juga,” pungkasnya, dengan tegas. ***

Konten Promosi
Iklan Banner