Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban tindak kekerasan sebagai Penerima Perubahan Hak Perwalian Anak di Desa Cibelok, Kecamatan Taman, pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama sejumlah lembaga untuk meringankan beban keluarga penerima.
Bansos yang diserahkan langsung oleh Bupati Anom, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat, meliputi uang tunai sebesar Rp20 juta, sembako, satu unit sepeda, dan juga bantuan renovasi rumah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan sosial ini yang berasal dari kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kabupaten, dan juga Kejaksaan.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama dengan Pak Kajari, Kepala Dinsos, Camat Taman, Kepala Desa Cibelok, serta Baznas menyerahkan bantuan sosial bagi keluarga yang kemarin mendapatkan musibah, dalam hal ini penghapusan hak perwalian. Dan hari ini, bantuan dari Baznas, Dinsos, Pemerintah, dan juga Kejaksaan sudah diberikan,” ungkapnya seusai penyerahan.
Bupati Anom berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan bagi keluarga penerima. “Insyaallah bisa bermanfaat, bisa barokah untuk keluarga,” harapnya.
Kegiatan penyerahan bansos tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib; Ketua TP PKK, dr. Noor Faizah Maenofie; Kepala Dinsos, Mu’minun; Camat Taman, Sukisman; dan Kepala Desa Cibelok, Siswoyo. Penyerahan bantuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan dukungan dan perlindungan sosial bagi warganya yang membutuhkan, khususnya korban kekerasan anak.**( Joko Longkeyang ).












