EMSATUNEWS.CO.ID – MOJOKERTO— Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melaksanakan kunjungan kerja ke Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, salah satu unit usaha PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Holding Perkebunan Nusantara, di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (29/10).
Dalam kunjungan tersebut, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang secara cepat merespons persoalan penyerapan gula petani. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 100 ribu ton gula petani yang belum terserap, namun persoalan tersebut kini telah mendapatkan solusi melalui koordinasi lintas kementerian dan dukungan langsung dari Presiden RI.
“Kemarin itu ada pula petani yang tidak terserap sebanyak kurang lebih 100 ribu ton. Terima kasih Pak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, yang kemudian merespons cepat. Dibantu juga oleh pimpinan Komisi IV DPR RI, Ibu Titiek Soeharto, yang akhirnya berkomunikasi dengan berbagai pihak hingga keluar anggaran dari kas negara sebanyak satu setengah triliun,” ujar Rieke.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menugaskan dua pabrik gula BUMN, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), guna menyerap gula petani yang belum tertampung.
Lebih lanjut, Rieke juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah yang telah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen terhadap penjualan gula petani.
“Terima kasih juga kepada Kang Purbaya yang telah memperjuangkan penghapusan PPh Pasal 22 untuk gula petani. Langkah ini sangat berarti bagi peningkatan daya saing dan keberpihakan pada produksi dalam negeri,” ucapnya.
Selain menyoroti aspek hilir gula, Rieke juga menegaskan pentingnya pengembangan produk turunan tebu, salah satunya molases (tetes tebu), yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut bahwa molases berpotensi menjadi bahan baku penting bagi industri makanan, farmasi, kosmetik, dan energi baru terbarukan, khususnya etanol.
“Selama ini kita mengenal tebu hanya menghasilkan gula. Padahal, ada produk lain yang sama pentingnya yaitu molases. Dari bahan ini, kita bisa menghasilkan energi baru terbarukan seperti etanol. Kita akan lihat apakah industri gula dan petani tebu Indonesia mampu berkolaborasi menuju produksi etanol nasional. Karena pada 2027, kita akan menuju program E10,” jelas Rieke.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan kemandirian industri tebu nasional.
“Perjuangan kita bukan hanya untuk swasembada gula, tetapi juga Save Molases Nasional. Mari kita dukung Presiden Prabowo yang sangat memperhatikan keberlangsungan industri gula Indonesia,” pungkasnya.
PG Gempolkrep sendiri merupakan salah satu unit produksi strategis PT Sinergi Gula Nusantara yang berperan penting dalam rantai pasok gula nasional. Melalui program transformasi dan modernisasi, pabrik ini terus diarahkan untuk meningkatkan efisiensi produksi, kualitas rendemen, serta kemitraan dengan petani tebu di wilayah Jawa Timur.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPR RI, pemerintah, dan BUMN pangan untuk mewujudkan kemandirian industri gula dan energi berbasis tebu nasional menuju kedaulatan pangan Indonesia.
Mengenai PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN). PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang dikenal dengan Sugar Co merupakan perusahan sub-Holding Gula PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak di bidang usaha agro industri komoditas gula. Perusahaan didirikan pada tanggal 17 Agustus 2021 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Surat Menteri BUMN Nomor S-527/MBU/07/2021 tanggal 26 Juli 2021. Pendirian perusahaan PT Sinergi Gula Nusantara dalam rangka restrukturisasi bisnis gula PTPN Grup, adalah merupakan merupakan salah satu dari 88 Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah guna mendukung pencapaian swasembada gula nasional.
Perusahaan mengkonsolidasi 36 Pabrik Gula Perkebunan Nusantara yang tersebar dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Saat ini Perusahaan melakukan upaya-upaya restrukturisasi bisnis gula dan transformasi usaha di sektor pengolahan tanaman tebu (off farm), kemitraan budidaya perkebunan (on farm), peningkatan kesejahteraan petani tebu rakyat serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas Perusahaan. (FRM)















