Emsatunews.co.id, Pemalang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin, 24 November 2025, dengan empat agenda utama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang Drs. Martono dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, anggota DPRD, serta jajaran dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Agenda pertama adalah persetujuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, disusul dengan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029. Agenda ketiga ialah penetapan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Agenda terakhir adalah persetujuan pinjaman daerah, yang menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut. DPRD secara resmi menyetujui rencana pinjaman yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pemalang menyampaikan bahwa nilai pinjaman yang diajukan mencapai Rp200 miliar, dan akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.“Adapun rencana pinjaman yang akan dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp200 miliar,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk dua sektor prioritas, yaitu pembangunan lanjutan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan.“Untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan pengadaan alat kesehatan sebesar Rp55 miliar. Kemudian untuk infrastruktur jalan sebesar Rp145 miliar,” tambahnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah merupakan upaya pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan konektivitas wilayah.“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan komitmen DPRD dan Pemkab Pemalang untuk melanjutkan pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.**( Joko Longkeyang).












