Berita Utama

Inilah 5 Butir Pernyataan Sikap dan Seruan Akhir Tahun 2025 Pengurus PWI Jateng dan DKP PWI Jateng

emsatunews.co.id
37
×

Inilah 5 Butir Pernyataan Sikap dan Seruan Akhir Tahun 2025 Pengurus PWI Jateng dan DKP PWI Jateng

Sebarkan artikel ini
Pengurus PWI Jawa Tengah Bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jawa Tengah. (Foto: dok PWI Jateng)

Dia mengatakan, pada sisi lain, jumlah wartawan yang semakin banyak dan belum semuanya mendapatkan pengetahuan jurnalistik secara optimal menjadi persoalan tersendiri dalam menjaga marwah profesi.

Butir kedua pernyataan sikap pengurus PWI Jateng, yaitu meminta negara betul-betul hadir dalam menyelamatkan media massa dan para pekerjanya agar fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi bisa benar-benar berjalan optimal.

Advertisement

Butir ketiga pernyataan sikap itu, adalah dengan Terbitnya Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik pada 22 Januari 2025, justru semakin menuntut profesionalitas wartawan saat bekerja. Sebab AI bukan pengganti wartawan, melainkan sekadar alat bantu. Karena itu upaya meningkatkan kepercayaan publik tetap menjadi bagian utama.

Baca Juga :  Perkuat Kompetensi Wartawan, PWI Jateng Kembali Bersinergi dengan SKK Migas Jabanusa Gelar UKW

Butir keempat, mengecam segala bentuk kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik oleh siapa pun. Karena itu, semua pihak harus menghormati segala ketentuan yang ada di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Bakamla RI dan Pemerintah Malaysia bahas Implementasi MoU Common Guidelines

Begitu juga dengan wartawan, diminta tetap bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan sejumlah peraturan Dewan Pers agar selalu terlindungi saat bekerja.

Poin kelima pernyataan, tandas dia, Orientasi Kewartawanan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian sangat penting dalam profesi kewartawanan. Pemahaman penuh pada profesi, baik dari kemampuan teknis maupun etis menjadi mahkota yang harus terus dijaga.

Seruan DK PWI Jateng

Pada saat bersamaan Dewan Kehormatan (DK) PWI Jawa Tengah juga menyerukan kepada setiap wartawan agar senantiasa berpegang teguh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap berkarya.

Baca Juga :  Dipicu Curah Hujan Intensi Tinggi, Desa Tambakserang Bantarkawung Longsor

Selain itu, seruan kedua yang diteken Ketua DK PWI Amir Machmud NS dan Sekretaris Achmad Zaenal Muttaqin juga menyebut ekosistem media yang berubah seiring dengan perkembangan cepat teknologi informasi tidak bisa dan tidak boleh menjadi pembenar atas perselingkuhan profesi, yang bisa berujung pada pelanggaran etika jurnalistik.