Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasional

Penyelundupan 90,2 Ton Kratom Terbongkar di Semarang, Wagub Jateng Puji Sinergi Aparat

Joko Longkeyang
36
×

Penyelundupan 90,2 Ton Kratom Terbongkar di Semarang, Wagub Jateng Puji Sinergi Aparat

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang – Upaya penyelundupan komoditas kratom berskala besar melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, berhasil digagalkan oleh jajaran Bea Cukai. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan aparat dalam mengawal aturan kepabeanan dan perdagangan internasional.

Advertisement

​Dalam jumpa pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026), pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh pengawasan ketat terhadap arus barang keluar-masuk wilayah.”Penegakan hukum yang transparan dan tegas akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kami sangat mendukung ditegakkannya regulasi kepabeanan demi stabilitas ekonomi daerah,” ujar Gus Yasin.

Baca Juga :  Sigap Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kucurkan Bantuan Ratusan Juta

​Kasus ini terungkap berawal dari analisis intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik. Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan melaporkan barang sebagai foodstuff coffee atau bahan pangan kopi dalam dokumen ekspor.

​Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa petugas menemukan ketidaksesuaian muatan pada 3.608 karung yang diperiksa. Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui bahwa isi karung tersebut adalah rajangan daun kratom (Mitragyna speciosa) asal Pontianak, Kalimantan Barat.”Total berat barang bukti mencapai 90.200 kilogram dengan taksiran nilai sebesar Rp4,96 miliar. Modusnya adalah memalsukan dokumen pelengkap pabean untuk menyamarkan identitas asli barang,” jelas Agus.

​Pihak Bea Cukai telah menetapkan empat tersangka berinisial WI, AS, ME, dan MR. Berkas perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Baca Juga :  Letkol Pnb Gusti Made Yoga “Barong” Ambara Jabat Komandan Wing Udara 3 Lanud Iswahjudi

​Gus Yasin mengingatkan bahwa meski kratom memiliki nilai ekonomis tinggi, statusnya masih memerlukan pengawasan khusus. Ia menekankan bahwa manfaat serta dampak tanaman ini harus melalui tahapan uji yang komprehensif.

​Selain pengungkapan kasus, Bea Cukai Tanjung Emas juga mencatatkan capaian kinerja positif sepanjang 2025. Realisasi penerimaan mencapai Rp2,32 triliun atau 111,78 persen dari target yang ditetapkan.”Kepatuhan pelaku usaha adalah pondasi perdagangan yang sehat. Kami mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku guna melindungi integritas perdagangan kita,” tutup Agus.**( Joko Longkeyang).