Scroll ke Atas
Berita Utama

RDPU Komisi X DPR-RI kepada Rektor PTN dan PTS

Fahroji
23
×

RDPU Komisi X DPR-RI kepada Rektor PTN dan PTS

Sebarkan artikel ini

Ketimpangan PTN dan PTS yang Tidak Sehat

Kebijakan negara saat ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan.

Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah semakin terpinggirkan.

Advertisement

Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional.

Baca Juga :  Pentingnya Inovasi dan Penguatan Sektor Ekonomi Syariah

Rekomendasi Kebijakan dan Masa Depan Pendidikan

Untuk mengatasi masalah struktural ini, Prof. Didik menawarkan sejumlah langkah strategis. Beliau mengusulkan adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship agar lebih mengutamakan selektivitas dan mutu.

Baca Juga :  84 Tim dari Pelajar dan Mahasiswa Ramaikan Hydroplus Paramadina Championship 2025

PTN harus dikembalikan ke fungsinya sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program S2, S3, serta program postdoktoral.

Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional.