Emsatunews.co.id, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras terkait tingginya risiko praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia menginstruksikan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menutup rapat celah konflik kepentingan dan memperkuat transparansi dalam setiap proses tender.
Ketegasan ini disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan pada Senin (9/3/2026). Ia menilai, sektor pengadaan adalah titik paling rawan yang kerap menjerat pejabat publik ke dalam ranah hukum.
Gubernur meminta Inspektorat tidak bekerja sendiri. Ia mendorong adanya pendampingan intensif dari Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian guna memantau kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat pemerintahan desa.”Inspektorat harus menempel ketat Kajati dan Kapolres untuk pendampingan. Jangan sampai ada lagi celah bagi praktik gratifikasi atau penyimpangan lainnya di tingkat manapun,” ujar Luthfi dengan nada tegas.
Pesan ini muncul sebagai respons atas masih banyaknya kekosongan jabatan perangkat desa di Pekalongan yang harus diisi melalui proses yang bersih dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha.
Ahmad Luthfi secara spesifik menyinggung kasus hukum yang baru-baru ini terjadi di Pati dan Pekalongan terkait suap jabatan. Ia menegaskan bahwa integritas birokrasi sedang dipertaruhkan, sehingga tidak boleh ada lagi kesalahan serupa untuk ketiga kalinya.”Saya tegaskan, tidak ada lagi titip-menitip jabatan. No titip, no jastip! Semuanya harus melalui proses yang bersih. Jangan jadikan jabatan sebagai komoditas yang bisa dibayar,” tambahnya.
Menurutnya, peristiwa OTT yang terjadi sebelumnya harus menjadi pengingat pahit bagi ASN agar tidak melanggar hukum demi ambisi pribadi.
Luthfi juga mengimbau Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi. Hal ini bertujuan agar birokrasi tetap stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh persoalan hukum.”ASN adalah bahan bakar utama penggerak birokrasi. Jika kualitas aparaturnya baik, maka pelayanan publik akan maksimal dan potensi penyimpangan anggaran bisa diminimalisasi,” pungkas Luthfi.
Melalui pengarahan ini, Pemprov Jateng berharap tata kelola pemerintahan di Pekalongan kembali ke jalur yang benar sesuai prinsip clear and good governance. **( Joko Longkeyang).















