Emsatunews.co.id, Pemalang – Produk kuliner khas Kabupaten Pemalang, Apem Wanarata, kini resmi memiliki legalitas hukum yang kuat. Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Kelompok UMKM Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, kepada Kepala Desa Wanarata, Elok Rachmawati, di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Jumat (1/5/2026).
Perlindungan Hukum Selama Satu Dekade
Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah, perlindungan kekayaan intelektual untuk merek Apem Wanarata ini berlaku selama 10 tahun. Masa perlindungan tersebut terhitung sejak 23 Juli 2025 hingga 23 Juli 2035, dan memiliki opsi untuk diperpanjang di masa mendatang sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil guna memastikan identitas kuliner lokal tersebut tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi para perajin panganan tradisional di wilayah tersebut.
Mencegah Klaim Pihak Luar
Kepala Desa Wanarata, Elok Rachmawati, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, sertifikat merek ini adalah “perisai” bagi UMKM desa agar produk mereka memiliki daya tawar yang lebih tinggi dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.”Alhamdulillah, dengan adanya hak paten merek ini, Apem Wanarata secara resmi menjadi milik kita. Tidak ada lagi kekhawatiran produk ini diklaim oleh daerah lain,” tegas Elok di sela-sela acara penyerahan.
Dongkrak Ekonomi Lokal
Selain aspek legalitas, sertifikasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi warga Desa Wanarata. Dengan merek yang sudah terdaftar, para pelaku usaha didorong untuk lebih berani dalam berinovasi, meningkatkan kualitas produksi, serta memperluas jaringan pemasaran ke luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap, Apem Wanarata tidak hanya sekadar menjadi camilan tradisional, tetapi mampu bertransformasi menjadi kuliner unggulan yang mampu bersaing di pasar modern sekaligus memperkuat daya tarik wisata kuliner di Kota Ikhlas.
Dengan adanya pengakuan negara ini, Apem Wanarata kini siap melangkah lebih jauh sebagai salah satu representasi identitas budaya dan ekonomi kreatif dari pelosok Pemalang.**( Joko Longkeyang ).















