PEMALANG, AMKMedianews.co.id – Dinamika demokrasi di tingkat lokal kembali menunjukkan kematangannya melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang. Pada Kamis (25/6/2026), gedung wakil rakyat tersebut menjadi pusat perhatian para pemangku kepentingan daerah saat menggelar sidang pleno yang bersifat strategis. Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian jawaban resmi dari dua sisi kekuasaan, yakni legislatif dan eksekutif, terkait berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam tahap pembahasan intensif.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A. dengan didampingi oleh pimpinan dewan lainnya, termasuk Wakil Ketua Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., dan Aris Ismail, S.AP., menegaskan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan. Sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, seluruh anggota DPRD, serta jajaran kepala dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian Jawaban DPRD atas Pandangan Umum Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances, di mana eksekutif memberikan tanggapan formal terhadap usulan regulasi yang berasal dari inisiatif dewan. Raperda inisiatif biasanya lahir dari aspirasi masyarakat atau kebutuhan mendesak akan regulasi spesifik yang belum tertampung dalam program legislasi daerah reguler. Tanggapan Bupati menjadi kunci untuk melihat keselarusan antara keinginan legislatif dengan kapasitas fiskal serta prioritas pembangunan eksekutif.
Selanjutnya, sesi kedua diisi dengan penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Tahun 2026. Dalam tahap ini, pemerintah daerah merespons masukan, kritik, dan saran dari berbagai fraksi politik di DPRD. Setiap fraksi memiliki perspektif unik berdasarkan konstituen mereka, sehingga jawaban eksekutif harus komprehensif dan mampu menjembatani berbagai kepentingan demi terciptanya regulasi yang inklusif dan adil.
Ketua DPRD, H. Martono, dalam pengantarnya menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara kedua cabang kekuasaan. “Rapat Paripurna ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen di mana kita menyamakan persepsi. Kita ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang lahir benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Pemalang, tidak tumpang tindih, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Martono.
Wakil Bupati Pemalang, yang hadir mewakili Kepala Daerah, menyampaikan komitmen penuh pemerintah untuk berkolaborasi dengan DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari fraksi akan ditelaah secara mendalam oleh tim ahli hukum dan teknis terkait sebelum dimasukkan dalam naskah akhir Raperda.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan tertib. Para anggota DPRD tampak aktif mencermati materi jawaban yang disampaikan. Beberapa catatan kecil dibuat sebagai bahan pendalaman pada tahap pembicaraan tingkat I selanjutnya. Kehadiran jajaran dinas teknis juga dinilai penting untuk memberikan klarifikasi data jika diperlukan selama proses tanya jawab atau diskusi lanjutan.*( Joko Longkeyang).















