Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Kucurkan Dana Miliaran, Pemkab Pemalang Targetkan 42 Ribu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Gratis

Joko Longkeyang
2
×

Kucurkan Dana Miliaran, Pemkab Pemalang Targetkan 42 Ribu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Gratis

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, emsatunews.co.id – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam mendongkrak kelas dan daya saing produk pelaku usaha lokal. Melalui sinergi erat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemkab Pemalang resmi menggenjot percepatan sertifikasi halal gratis yang menyasar puluhan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Komitmen besar tersebut dimatangkan dalam sebuah forum audiensi lintas sektoral yang digelar di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (8/6/2026). Langkah ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam mengawal standardisasi produk makanan dan minuman di tingkat akar rumput.

Advertisement

​Bupati Pemalang Anom Widiyantoro memaparkan, pemahaman mengenai konsep halal harus diperluas karena menyangkut kepastian mutu dan keamanan konsumsi. Ia menepis stigma di masyarakat yang menganggap pengurusan administrasi sertifikasi halal merupakan proses yang rumit dan berbelit-belit.

​”Kami hadir untuk memotong stigma tersebut. Proses sertifikasi halal ini sangat bisa dilalui dengan mudah, apalagi dengan adanya pengawalan langsung dan fasilitasi penuh dari pemerintah,” tegas Bupati Anom di hadapan para peserta audiensi.

​Sokongan Anggaran Jumbo untuk UMKM

Baca Juga :  Enam Bocah Tenggelam di Pantai Widuri Pemalang, Satu Tewas

​Tidak tanggung-tanggung, Bupati Anom mengungkapkan bahwa Kabupaten Pemalang telah mengamankan kucuran dukungan anggaran dari pemerintah pusat senilai lebih dari Rp5 miliar. Dana jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai program sertifikasi halal secara cuma-cuma alias gratis bagi sekitar 42 ribu pelaku usaha potensial di Pemalang.

​Target ambisius ini dipatok agar Pemalang mampu bertransformasi menjadi pusat produk halal (center of halal), terutama pada sektor ketahanan pangan. Terlebih, Pemalang memiliki kekayaan komoditas bumi yang melimpah seperti kopi, nanas madu, udang vaname, kentang, hingga jagung yang membutuhkan penguatan branding serta hilirisasi.

​”Potensi geografis dan pertanian kita sangat luar biasa. Namun, nilai tambahnya belum optimal karena terganjal masalah branding dan legalitas halal. Kita butuh roadmap yang jelas serta pembentukan tim khusus untuk mengawal program ini secara berkelanjutan dengan melibatkan Kemenag, MUI, Baznas, hingga forum lintas agama,” tambahnya.

​Desa Wisata Jadi Sasaran Prioritas

​Apresiasi senada disampaikan oleh perwakilan BPJPH, Yanis Naeni. Berdasarkan data terkini, pihaknya mencatat sudah ada sekitar 24 ribu sertifikat halal yang terbit di Kabupaten Pemalang melalui skema self declare (pernyataan mandiri pelaku usaha).

Baca Juga :  Ribuan Warga Desa Bongas Turun Ke Jalan Ikuti Karnaval Dan Jalan Sehat

​Dengan nilai subsidi mencapai Rp230 ribu per sertifikat, total stimulus yang sudah dinikmati pelaku usaha di Pemalang menyentuh angka Rp5,5 miliar. Kini, BPJPH mulai melebarkan sayap penjaminan halal ke sektor penunjang ekonomi lainnya, termasuk ekosistem desa wisata.

​”Ada sekitar 300 pelaku usaha di klaster desa wisata, terutama yang bergerak di bidang kuliner, yang terus kita dorong. Ini krusial untuk memberikan garansi rasa aman bagi para pelancong, khususnya wisatawan muslim, sekaligus menaikkan daya pikat wisata daerah,” jelas Yanis.

​Di sisi lain, dari 162 Rumah Potong Hewan atau Rumah Potong Unggas (SPPG) di Pemalang, baru sekitar 43 unit atau 26 persen yang mengantongi sertifikat halal. Evaluasi ini menjadi cambuk bagi instansi terkait seperti Dinas Kominfo, penggerak PKK, hingga Satpol PP untuk lebih aktif melakukan edukasi dan pengawasan di lapangan.

​Melalui audiensi ini, Pemkab Pemalang membidik kesepakatan formal berupa Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJPH agar kabupaten ini bisa ditunjuk menjadi percontohan (pilot project) pengembangan kawasan industri halal di tingkat nasional.*( Joko Longkeyang).