SEMARANG, Emsatunews.co.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bergerak cepat merespons regulasi terbaru mengenai kebijakan pertahanan negara. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperketat langkah preventif terhadap penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah ini difokuskan melalui jalur edukasi dini, penguatan konseling, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat.
Instruksi tegas ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Di dalam Perpres tersebut, fenomena penyebaran budaya LGBTQ secara resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang berpotensi memengaruhi ketahanan nasional.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemprov Jateng segera mengonsolidasikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk menyusun strategi mitigasi yang komprehensif di lingkungan masyarakat.
“Dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin dari sekolah. Kemudian Dinas Kesehatan juga akan melakukan revitalisasi terkait langkah-langkah ke depan di wilayah kita,” ujar Ahmad Luthfi saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (8/7/2026).
Revitalisasi Layanan LOGIS untuk Konsultasi Psikologi
Selain memperkuat kurikulum edukasi di sekolah, Pemprov Jateng juga memaksimalkan pemanfaatan inovasi teknologi melalui Layanan Online Psikolog Gratis (LOGIS). Program terobosan ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memberikan ruang konsultasi dan asistensi psikologis bagi warga yang menghadapi permasalahan perilaku berisiko.
Menurut Luthfi, platform digital ini sangat efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara inklusif dan privat. Saat ini, program tersebut sudah mulai diuji coba dan diterapkan secara intensif di tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” kata Luthfi menjelaskan efektivitas program tersebut.
Mengedepankan Pendekatan Preventif dan Koridor Hukum
Kendati melakukan pembatasan terhadap penyebaran budaya tersebut, Ahmad Luthfi menggarisbawahi bahwa penanganan di lapangan harus tetap berjalan di dalam koridor hukum yang berlaku. Pemprov Jateng berkomitmen untuk menghindari tindakan diskriminatif yang menyalahi aturan tata negara.
Ia meluruskan bahwa fenomena ini dipandang sebagai bentuk penyimpangan sosial, bukan sebuah delik pidana murni, kecuali jika terjadi aktivitas yang nyata-nyata melanggar hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ancaman belum ya, artinya selama itu tidak melakukan pidana, bukan ancaman. Itu penyimpangan,” tutur Gubernur Jateng tersebut secara proporsional.
Melalui arah kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah memilih untuk meletakkan titik berat penanganan pada aspek hulu. Sinergi antara penguatan peran keluarga, ketahanan lembaga pendidikan, serta penyediaan fasilitas konseling yang mudah diakses diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pergeseran nilai-nilai sosial budaya.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 kini menjadi kompas utama dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai lini. Dokumen negara tersebut mengamanatkan bahwa ancaman terhadap ketahanan bangsa kini tidak lagi sekadar bersifat fisik atau militer, melainkan juga mencakup tantangan nonmiliter yang dinilai dapat mengikis ideologi dan karakter bangsa Indonesia.*( Joko Longkeyang).















