Berita UtamaDaerahPemalang

Edy Hermanto Nahkodai PBH Peradi Pemalang 2026-2031

Joko Longkeyang
26
×

Edy Hermanto Nahkodai PBH Peradi Pemalang 2026-2031

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, EMSATUNEWS.CO.IDAkses keadilan bagi warga tidak mampu di Kabupaten Pemalang kini memiliki nakhoda baru. Edy Hermanto, SH., MKn, resmi dilantik sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pemalang untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di salah satu hotel berbintang di Pemalang pada Sabtu (25/7/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr. H. Achiel Suyanto S., S.H., M.H., M.BA., yang mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Kehadiran perwakilan DPP menegaskan bahwa PBH bukan sekadar unit kerja lokal, melainkan ujung tombak mandat konstitusional advokat dalam menegakkan hak asasi manusia melalui pendampingan hukum gratis.

Advertisement

Pelantikan ini menandai babak baru komitmen institusi advokat terhadap masyarakat marginal. PBH Peradi Pemalang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia jasa hukum reaktif, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang proaktif mendekatkan layanan kepada warga yang selama ini terpinggirkan dari sistem peradilan.

Baca Juga :  DPRD, Soroti Pemkab Pemalang Belum Optimal Genjot PAD.

Dengan latar belakang akademik dan pengalaman praktisi yang dimilikinya, Edy Hermanto diproyeksikan mampu mentransformasi PBH menjadi lembaga yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada dampak nyata. “Kami akan meningkatkan kualitas layanan, menjaga profesionalitas, dan mempererat kedekatan dengan masyarakat agar bantuan hukum benar-benar menyentuh mereka yang kurang mampu,” ujar Edy Hermanto saat menerima amanah tersebut. Pernyataan ini menjadi kontrak moral antara pengurus baru dengan publik yang mengandalkan kehadiran negara melalui profesi advokat.

Dalam kesempatan tersebut Dr. H. Achiel Suyanto S dalam sambutannya mengingatkan bahwa semangat pro bono adalah jiwa dari profesi advokat yang terhormat (officium nobile). Ia menekankan bahwa pelayanan bantuan hukum harus diberikan dengan tulus, tanpa diskriminasi, dan sesuai kode etik yang berlaku. Sinergi antara PBH, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci agar setiap kasus yang ditangani dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Di Desa Karangmalang

Ucapan selamat dan doa turut mengiringi tongkat estafet kepemimpinan ini, dengan harapan agar Edy Hermanto dan jajarannya mampu membawa PBH Peradi Pemalang semakin berkontribusi positif bagi terciptanya ketertiban umum dan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Pemalang. Selamat bertugas; semoga keadilan selalu berpihak pada mereka yang lemah, dan advokat tetap menjadi pelita bagi pencari keadilan di bumi Gerbang Salam. ( Joko Longkeyang ).