Berita Utama

Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Fahroji
22
×

Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebarkan artikel ini

“Populasi muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal,” ujar Hakam Naja.

Hakam menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal global. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas industri, penguatan sertifikasi, serta kemampuan Indonesia memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional.

Ia menyoroti pentingnya kesepakatan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk perkembangan kerja sama Indonesia-Amerika Serikat pada 2026, yang berpotensi memfasilitasi ekspor produk kosmetik, alat kesehatan, manufaktur, dan produk lainnya.

“Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu mengambil peluang tersebut dengan memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan eksportir produk halal,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Aman Candi 2025, Kapolres Kendal: 13 Pelaku Kejahatan Berhasil Diamankan Beserta Barang Buktinya

Hakam juga menyoroti posisi Malaysia yang dinilai lebih agresif dalam mengembangkan industri halal meskipun jumlah penduduknya jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Malaysia, menurutnya, berhasil memanfaatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu basis manufaktur halal.

“Malaysia penduduknya hanya sekitar 11 sampai 12 persen dari jumlah penduduk Indonesia, tetapi dalam industri halal mereka selalu bergerak lebih maju. Besarnya foreign direct investment yang masuk juga memperkuat posisi Malaysia sebagai basis manufaktur halal,” kata Hakam.

Menurutnya, strategi diplomasi perdagangan juga menjadi faktor penting. Kerja sama seperti Malaysia–United Arab Emirates CEPA dan berbagai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat dapat memperluas pasar produk halal, terutama pangan dan farmasi.

Baca Juga :  Civitas Akademika Universitas Paramadina Sampaikan Keprihatinan atas Kondisi Bangsa

Dalam konteks Indonesia, Hakam menilai rendahnya tingkat sertifikasi halal masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Universitas dinilai dapat memainkan peran strategis melalui pendidikan, riset, pendampingan UMKM, serta pengembangan ekosistem industri halal.

“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” ujarnya.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa masa depan industri halal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah produk yang telah memperoleh sertifikasi, tetapi juga oleh kemampuan Indonesia membangun halal value chain yang terintegrasi, kompetitif, dan berorientasi ekspor.