Berita UtamaDaerahPemalang

Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, PSEL Semarang Raya Target Groundbreaking Desember 2026

Joko Longkeyang
4
×

Sulap 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik, PSEL Semarang Raya Target Groundbreaking Desember 2026

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Emsatunews.co.id – Penanganan masalah sampah di kawasan aglomerasi Semarang Raya memasuki babak baru yang modern dan terintegrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan pihak investor sepakat mempercepat penuntasan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek strategis tersebut diproyeksikan memulai tahap pemancangan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026.

​Pembangunan PSEL yang dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, ini dirancang memiliki kapasitas olah hingga 1.000 ton sampah baru per hari. Volume sampah harian tersebut dihimpun dari gabungan wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Ditargetkan beroperasi penuh pada 2028, PSEL akan menjadi tumpuan utama penanganan limbah dari hulu ke hilir.

​Kepastian jadwal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, didampingi CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), Fadli Rahman, seusai memimpin rapat koordinasi percepatan PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).

​“Fokus pembahasan kita adalah percepatan kawasan Semarang Raya yang diampu Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Insyaallah dalam kurun empat bulan ke depan, proses groundbreaking sudah bisa dilaksanakan,” kata Ahmad Luthfi.

​Luthfi menjelaskan, keberadaan PSEL secara signifikan akan memangkas beban tumpukan sampah yang selama ini memadati TPA. Pengolahan berskala besar ini menjadi basis utama Pemprov Jateng dalam mewujudkan kawasan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Haul Mbah Dalhar Magelang: Ribuan Jemaah dan Tokoh Nasional Gaungkan Pesan Persatuan

​“Diharapkan pada 2028, persoalan sampah regional di Semarang Raya dapat terurai secara permanen,” tutur Luthfi.

​Ekosistem Pengolahan Berkelanjutan

​Selain teknologi konversi sampah menjadi energi listrik, kawasan TPA Jatibarang turut disiapkan untuk pengembangan inovasi waste to fuel, yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak sintetis setara solar. Untuk memantapkan langkah tersebut, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) guna mengadopsi praktik terbaik pengelolaan sampah yang telah sukses diterapkan di Surabaya.

​Luthfi menegaskan, pembenahan di hilir harus berjalan selaras dengan pembenahan di tingkat hulu. Langkah ini searah dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Provinsi Jawa Tengah bebas sampah (zero waste) pada 2029.

​“Prinsipnya, Gubernur bersama para bupati dan wali kota berkomitmen mengawal target Jawa Tengah zero sampah pada 2029. Pembenahan hulu hingga hilir berjalan beriringan,” tegas Luthfi.

​Sebagai pilar pendukung di hulu, Jawa Tengah kini telah memiliki sekitar 2.000 Desa Mandiri Sampah yang beroperasi lewat pemberdayaan masyarakat serta kearifan lokal.

​Penyiapan Lahan dan Roadmap Akselerasi

​Sementara itu, CEO PT Denera yang juga menjabat sebagai Direktur Investasi Danantara Investment Management, Fadli Rahman, mengapresiasi respons cepat Pemprov Jateng beserta pemerintah daerah terkait.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Ajak Investor Tiongkok Garap 3 Proyek Raksasa

​Fadli menyampaikan bahwa evaluasi teknis terhadap lahan seluas 6 hektare di kawasan TPA Jatibarang telah selesai dilakukan. Tahap pematangan lahan, penataan kontur, pembenahan akses jalan, hingga penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

​“Target groundbreaking kami tetapkan pada Desember 2026. Dengan demikian, pada akhir 2028 operasional pengolahan sampah Semarang Raya sudah dapat berjalan penuh untuk jangka waktu 30 tahun ke depan,” jelas Fadli.

​Fadli menambahkan, arsitektur fasilitas PSEL Jatibarang akan dirancang khusus mengusung ornamen lokal sebagai identitas serta legacy pembangunan daerah.

​Proyek PSEL Semarang Raya menjadi bagian dari peta jalan (roadmap) besar penuntasan sampah di Jawa Tengah. Langkah serupa juga diterapkan di kawasan aglomerasi Pekalongan Raya (Kota/Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang) dan Tegal Raya (Kota/Kabupaten Tegal, Brebes) yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 13 April 2026. Untuk wilayah Muria Raya (Pati, Kudus, Blora), usulan proyek saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

​Pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) juga terus diperluas di Cilacap, Banyumas, dan Magelang, melengkapi fasilitas PSEL yang telah beroperasi di TPA Putri Cempo, Surakarta. Melalui penguatan Gerakan Jawa Tengah ASRI dan Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah, Pemprov Jateng optimistis mampu mengubah krisis sampah menjadi potensi energi baru yang bernilai ekonomis bagi masyarakat.( Joko Longkeyang).