Ia menilai persoalan tersebut memiliki konsekuensi serius terhadap perekonomian, khususnya terkait kepastian hukum dan keamanan investasi. Ketika aparat dan institusi negara tidak lagi bekerja secara independen dan profesional, kepercayaan terhadap jaminan keamanan berusaha dapat ikut melemah.
Rakyat Harus Menjadi Penjaga Konstitusi
Menutup tulisannya, Didik mengingatkan pentingnya menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang dari konstitusi. Ia menilai pengawasan terhadap kekuasaan tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada parlemen apabila fungsi pengawasan lembaga tersebut telah melemah.
Karena itu, rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi harus mengambil peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi.
Didik juga menyinggung kegagalan upaya memperpanjang kekuasaan menjadi tiga periode yang dalam pandangannya tidak terlepas dari sikap politik Megawati Soekarnoputri. Ia mengingatkan bahwa setiap gejala penyimpangan kekuasaan harus dicegah sejak dini agar tidak semakin merusak institusi dan kehidupan bernegara.
Pada akhirnya, Didik menegaskan bahwa keberlangsungan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kualitas institusi politik dan tata kelola negara. Negara harus hadir sebagai penjaga aturan main yang adil, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Sebab, ketika politik justru merusak institusi dan membunuh bisnis, dampaknya dapat meluas hingga mengancam stabilitas ekonomi, politik, dan kekuasaan itu sendiri.*













