Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Ketua DPRD Pemalang Dukung Pemkab Pemalang Penandatanganan Pakta Integritas ASN

366
×

Ketua DPRD Pemalang Dukung Pemkab Pemalang Penandatanganan Pakta Integritas ASN

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah dalam pelantikan pejabat tinggi dan mendorong penandatanganan pakta integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan dalam upaya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan kemajuan dan menjaga integritas dalam pemerintahan.

Tatang Kirana menyampaikan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh Pemkab Pemalang setelah pelantikan pejabat tinggi. Ia mengakui bahwa Pemkab Pemalang telah melaksanakan proses seleksi JPTP dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pelantikan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkab Pemalang setelah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2022.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pemalang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Menjadi Perda

Dalam pernyataannya, Tatang Kirana berharap agar masa kelam yang pernah terjadi tidak terulang dan semua pihak dapat belajar dari kesalahan yang telah terjadi. Oleh karena itu, DPRD Pemalang memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Pemalang dalam menjalankan program-programnya demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

Selain memberikan dukungan, Tatang Kirana juga menyoroti pentingnya netralitas pejabat dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang Pemilu Serentak dan Pilkada yang akan datang. Ia mengingatkan bahwa ASN di Pemkab Pemalang harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam keberpihakan politik.

Tatang Kirana menekankan perlunya penandatanganan pakta integritas oleh setiap ASN di Pemkab Pemalang sebagai komitmen mereka dalam menjaga netralitas. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemerintahan. Sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang ASN bagi pejabat yang melanggar netralitas.

Baca Juga :  Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

“Momentum pelantikan ini terjadi pada tahun pemilu, dimana rawan terjadi keberpihakan. Oleh karena itu, perlu ditekankan kepada seluruh ASN untuk menandatangani pakta integritas agar mereka dapat bersikap netral dalam pelaksanaan tugas ke depan,” jelas Tatang Kirana.

Dalam situasi politik yang sensitif seperti Pemilu Serentak dan Pilkada, netralitas pejabat merupakan faktor penting dalam menjaga keadilan dan integritas pemerintahan. Kolaborasi antara DPRD Pemalang dan Pemkab Pemalang diharapkan dapat mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan dan menjaga integritas dalam pemerintahan.( Joko Longkeyang )