Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

AMPERA Desak Pengawasan Ketat Penggunaan Anggaran Negara dalam Pilkada Pemalang

22566
×

AMPERA Desak Pengawasan Ketat Penggunaan Anggaran Negara dalam Pilkada Pemalang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang  – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) kembali menyuarakan keprihatinan terkait potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam kontestasi Pilkada Pemalang 2024. Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, yang juga merupakan anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PKB, secara tegas meminta penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan.

Dalam keterangan persnya, Heru mengungkapkan adanya indikasi kuat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye calon petahana. Kenaikan signifikan pada pos belanja bantuan sosial dan dana hibah dalam APBD 2024 menjadi salah satu dasar kecurigaannya.

Baca Juga :  Panglima TNI Lepas Presiden RI Kunker ke Jepang

“Kami melihat ada potensi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan politik praktis. Ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan dapat merusak tatanan demokrasi,” tegas Heru.

Heru pun secara khusus mengingatkan calon petahana, Mansur Hidayat, agar tidak memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. “Kami berharap seluruh pihak, terutama calon petahana, dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, AMPERA mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara dalam Pilkada Pemalang. Selain itu, AMPERA juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Inilah Enam Alasan, Kenapa Gempur Dukung Kembali H. Mansur Hidayat,S.T.

“Kami berharap dengan pengawasan yang ketat, praktik politik uang dan penyalahgunaan anggaran negara dapat dicegah. Masyarakat berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dan berintegritas,” pungkas Heru.**( Joko Longkeyang )