Emsatunews.co.id, Pemalang – Agung Hariyadi, Kepala Dinas Kepemudaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pemalang. Pengukuhan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Wisma Perdamaian Semarang pada Selasa (24/9/2024). Agung Hariyadi akan memimpin pemerintahan Kabupaten Pemalang hingga pelaksanaan Pilkada mendatang.
Pengukuhan Agung Hariyadi sebagai Pjs Bupati Pemalang ditandai dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Nana Sudjana. Pengukuhan ini berdasarkan Petikan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3803 Tahun 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi memiliki sejumlah tugas dan wewenang, antara lain:
– Memimpin pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
– Memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.
– Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
– Menjaga netralitas ASN.
– Melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
– Melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Bersamaan dengan Agung Hariyadi, dikukuhkan pula lima Pjs daerah lain di Jawa Tengah, yaitu:
– Endi Faiz (Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah) sebagai Pjs Bupati Purworejo.
– Boedyo Darmawan (Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah) sebagai Pjs Bupati Kebumen.
– Widi Hartanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah) sebagai Pjs Bupati Pekalongan.
– Dhoni Widianto (Inspektur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Pjs Walikota Surakarta.
– Ahmad Aziz (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah) sebagai Pjs Walikota Magelang.
Selain pengukuhan Pjs, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo.**( Joko Longkeyang )