Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Pemalang Siap Wujudkan Visi 2025, Pjs Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

529
×

Pemalang Siap Wujudkan Visi 2025, Pjs Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, Pjs Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Agung Hariyadi, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Selasa (12/11/2024).

Agung Hariyadi dalam paparannya menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur dasar, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten. Ia menjelaskan bahwa data capaian kondisi jalan hingga September 2024 menunjukkan bahwa 484,77 kilometer jalan dalam kondisi baik (63,31%), 76,81 kilometer dalam kondisi sedang (10,03%), 75,41 kilometer dalam kondisi rusak ringan (9,85%), dan 128,74 kilometer dalam kondisi rusak berat (16,81%).

“Rancangan anggaran penanganan jalan yang bersumber dari APBD murni di tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 63.241.436.000,” ujar Agung Hariyadi.

Terkait dengan tingginya angka kemiskinan, banyaknya anak tidak sekolah, serta angka kekerasan anak dan perempuan, Pjs Bupati menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain dengan pemberian bantuan, upaya meningkatkan kesejahteraan dilakukan dengan meningkatkan ketersediaan infrastruktur, baik infrastruktur fisik maupun non fisik, serta peningkatan akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan. Harapannya, dengan infrastruktur yang baik, akan mendorong tumbuhnya perekonomian.

Baca Juga :  Penyaluran BTPKLWN, Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan Untuk Tetap Patuhi Prokes

“Untuk mengurangi kekerasan anak, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan gerakan ‘Jo Kawin Bocah’, rekonfirmasi anak tidak sekolah (ATS) untuk kembali bersekolah, serta adanya MoU Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama dalam memperketat aturan dispensasi nikah untuk mengurangi kawin bocah,” jelas Agung Hariyadi.

Dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan, Pjs Bupati menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi perempuan. “Dengan adanya sekolah dan pelatihan untuk perempuan, diharapkan perempuan lebih pintar, maju, dan mandiri,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan fraksi terkait dengan kebijakan menyikapi kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah saat ini, Agung Hariyadi menyampaikan bahwa dengan adanya keterbatasan jumlah PNS yang kompeten akibat banyaknya PNS yang purna tugas ataupun kendala lainnya, maka harus dilakukan upaya pengembangan kompetensi PNS secara masif, tepat sasaran, dan berkesinambungan sehingga kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik.

“Persebaran SDM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap sesuai dengan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk Jabatan Fungsional mengacu pada Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Brebes Perkenalkan Gedung KPT Baru lewat Lomba Gerak Jalan 7,7 KM

Terkait dengan kebijakan penyebaran SDM, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melaksanakan Uji Kompetensi bagi Jabatan Pelaksana. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi potensi yang dimiliki oleh para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Beberapa fraksi juga memberikan pandangan kritis terhadap permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama berbagai upaya guna meningkatkan penerimaannya. Menanggapi hal ini, Agung Hariyadi menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan upaya-upaya peningkatan PAD.

“Upaya-upaya tersebut meliputi pemantapan regulasi dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah melalui pemetaan obyek pajak, pembebasan denda pajak, serta elektronifikasi berupa e-pajak, e-retribusi, e-parkir, e-ticketing, dan pemasangan tapping box,” papar Agung Hariyadi.

Jawaban eksekutif Pjs Bupati Pemalang atas pandangan umum Fraksi DPRD ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan visi 2025, yaitu Pemalang yang maju dan sejahtera. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan tersebut.**( Joko Longkeyang )