Scroll ke Atas
Berita UtamaBogor

Sosialisasikan Perda Nomor 5, Fetty Anggraenidini : Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja

106
×

Sosialisasikan Perda Nomor 5, Fetty Anggraenidini : Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Fetty Anggraenidini Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat mensosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2023 kepada masyarakat di Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. (IST)

EMSATUNEWS.CO.ID – BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Golkar, Fetty Anggaraenidini kembali mengunjungi dapilnya yakni Kota Bogor untuk mensosialisasikan atau menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Kali ini, Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di sosialisasikan kepada masyarakat.

 

Dia mengatakan, didalam Perda tersebut dijelaskan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan ini berperan penting dalam pembangunan, sehingga harus dilindungi harkat dan martabatnya dengan upaya peningkatan kesejahteraan dalam mengatasi resiko sosial ekonomi tenaga kerja.

 

“Jadi pada intinya saya yang saat ini duduk di DPRD Jawa Barat ingin menjalankan tugasnya, salah satunya yaitu menyebarluaskan Perda Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui tentang Perda yang hari ini saya sosialisasikan,” kata Fetty seusai kegiatan penyebarluasan Perd di wilayah Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat 13 Desember 2024.

 

Anggota Komisi V yang memiliki wajah berparas cantik ini berharap dengan apa yang disampaikannya, masyarakat bisa mengetahui dan memahami tentu rambu-rambu mana saja yang harus dilakukan dan tidak. Karena di dalamnya ada pasal-pasal yang mengatur tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja tersebut.

Baca Juga :  Warga Jakarta Antri Isi BBM Jenis Pertalite

 

“Ya, kita harapkan seperti itu. Kemudian, saya ke sini sekaligus untuk bersilaturahmi kepada masyarakat yang sudah memilih saya pada saat Pileg 2024 lalu,” jelasnya.

 

Di sela sosialisasi Perda, Anggota DPRD Jawa Barat ini pun menerima beragam aspirasi dari warga, di antaranya terkait fasilitas untuk Posyandu dan juga BPJS Kesehatan PBI, termasuk meminta perhatian pembangunan pemagaran di wilayah Kencana.

 

Ketua RW 08 Kelurahan Kencana, Herry Suswanto mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat dua kelompok tani, yaitu KTD dan KWT. Dua kelompok tani tersebut sudah berjalan lima tahun dan saat ini sudah berjalan secara mandiri. Namun seiring berjalannya waktu para kelompok ini mengalami kendala yakni kekurangan dana untuk pembuatan pagar.

 

“Kita memiliki lahan seluas kurang lebih 2000 meter, dan lahan tersebut dikelola oleh kelompok tani, serta sudah terpasang pagar dari bambu. Namun pagar tersebut bisa dikata sudah tidak layak, sehingga saya mewakili masyarakat atau kelompok tani menyampaikan aspirasi terkait permohonan bantuan untuk pemagaran,” ujar Herry.

Baca Juga :  Puan Maharani Bagi-bagi Paket Sembako Ke Warga di Daerah Pemilihannya

 

Selain itu, lanjut Herry, bahwa pihaknya masih mendapat keluhan warga terkait BPJS Kesehatan PBI, dimana dalam mekanismenya sulit. Misalnya, yang tadinya BPJS Kesehatan Mandiri kemudian ingin di pindah ke PBI sangatlah sulit, kalaupun bisa harus dilunasi tunggakannya terlebih dahulu.

 

“Jadi ada dua aspirasi yang kami sampaikan yaitu terkait bantuan pembuatan pagar dan juga BPJS Kesehatan PBI. Kiranya aspirasi ini bisa dicarikan solusi serta bisa diintervensi oleh anggota DPRD Jawa Barat,” imbuhnya.

 

Sementara salah satu kader Posyandu, Aan menyampaikan bahwa di Kencana ini ada permasalahan terkait Posyandu, di antaranya yaitu terkait fasilitas atau peralatan penunjang Posyandu. Selain itu, ada juga gedung Posyandu yang kondisinya sudah rusak.

 

“Jadi itu aspirasi yang kami sampaikan. Semoga aspirasi kami bisa menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti ke tingkat provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

 

Adanya aspirasi tersebut, Fetty pun lantas akan menindaklanjutinya ke dinas-dinas terkait, baik di Kota Bogor maupun di Provinsi Jawa Barat. “Kalaupun secara mekanismenya cukup lama, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat masih terjangkau akan saya bantu menggunakan dana pribadi. Intinya akan saya tindaklanjuti aspirasi tersebut,” tandas Fetty. (FRM)