EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sejumlah tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mendapatkan konsultasi hukum secara gratis dari Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) Tegal pada Selasa (18/02).
Konsultasi hukum merupakan layanan konsultasi yang diberikan oleh ahli hukum baik secara individual maupun institusional kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang sedang dijalani.
Menurut Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto konsultasi ini bertujuan untuk memberikan nasihat, informasi, dan petunjuk hukum bagi tahanan terutama yang kurang mampu.
“Yang sedang kita upayakan adalah membangun akses keadilan. Sehingga pada saat proses hukum berjalan tahanan dapat mengetahui apa saja yang menjadi haknya termasuk di dalamnya ia bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari negara” ujarnya.
Selain konsultasi hukum, kegiatan yang dikomondoi oleh Catur Agil Pamungkas, S.H. ini didahului dengan penyuluhan hukum. Dalam penyuluhan tersebut, diuraikan tentang syarat, ruang lingkup, dan sasaran bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.
Dalam paparannya, Catur mengungkapkan pentingnya bantuan hukum bagi tahanan diantaranya yaitu penegakkan asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan memastikan hak-hak individu tahanan tidak dilanggar selama proses hukum.
“Dengan demikian, pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi tahanan di Rutan Pemalang dapat terwujud”, pungkasnya.
Melalui kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi tahanan agar lebih berhati-hati ketika sudah kembali terjun di tengah-tengah masyarakat.( Ragil).