Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Wabup Nurkholes Dorong Regulasi Berkualitas Lewat Perubahan Propemperda 2026

Joko Longkeyang
7
×

Wabup Nurkholes Dorong Regulasi Berkualitas Lewat Perubahan Propemperda 2026

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi mengusulkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Usulan strategis tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/3/2026).

Advertisement

​Langkah ini diambil sebagai upaya sinkronisasi aturan hukum daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta pemenuhan syarat administratif perundang-undangan yang berlaku.

​Fokus pada Dana Cadangan Pilkada 2029

​Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam usulan perubahan ini adalah keberlanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029. Pembahasan regulasi ini sebelumnya belum mencapai titik final antara pihak legislatif dan eksekutif pada masa sidang tahun 2025.

Baca Juga :  Kendaraan Dinas Prajurit Brebes Kembali Diperiksa Kelengkapannya

​”Propemperda adalah instrumen strategis. Setiap perubahan yang dilakukan harus berpijak pada landasan hukum yang kuat guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang,” ujar Nurkholes di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

​Sinergi untuk Produk Hukum yang Responsif

​Dalam pidatonya, Wabup Nurkholes menekankan bahwa peraturan daerah tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan kewajiban formal. Ia mendorong agar setiap produk hukum yang dihasilkan bersifat responsif, adaptif, dan mampu menjadi solusi nyata atas problematika yang dihadapi warga.

Nurkholes juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Pemalang bersama DPRD untuk memperkuat komitmen dan sinergi. Menurutnya, regulasi yang berkualitas hanya bisa lahir dari kerja sama yang solid antar-pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Imam Subiyanto Praktisi Hukum Soroti 12 Janji Kampanye Bupati Pemalang, Kegagalan Implementasi Berpotensi Pemakzulan dan Gugatan Hukum

​Optimisme Tata Kelola Pemerintahan

​Melalui perubahan Propemperda ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyatakan optimismenya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Regulasi yang disusun diharapkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang.

​”Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat menghasilkan aturan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

​Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat tersebut berjalan khidmat dengan agenda utama persetujuan penetapan perubahan program legislasi daerah tersebut.**( Joko Longkeyang).