Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Komisi C DPRD Pemalang Bahas Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dalam Anggaran Daerah

Joko Longkeyang
335
×

Komisi C DPRD Pemalang Bahas Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dalam Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat kerja pada Jumat (28/2/2025) untuk membahas Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dalam anggaran daerah tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pemalang ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Drs. Hepi Priyanto, M.M. Dalam rapat tersebut, Komisi C menelaah berbagai aspek kebijakan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 serta dampaknya terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.

Advertisement
Baca Juga :  Komisi B DPRD Pemalang Evaluasi Peran Pendamping Desa

Menurut Drs. Hepi Priyanto, rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dapat diimplementasikan dengan baik dalam perencanaan anggaran daerah.

Rapat ini juga membahas bagaimana optimalisasi anggaran daerah dapat mendukung program prioritas pemerintah, terutama dalam sektor pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Pemalang akan terus memantau implementasi kebijakan dan penggunaan anggaran untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam realisasinya.

Baca Juga :  Bibit Kopi Robusta dan Arabica Banyak Dikembangkan Petani Lereng Gunung Slamet Pemalang

Rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, Pemkab Pemalang dapat menjalankan program pembangunan yang sesuai dengan visi nasional serta kebutuhan masyarakat di daerah.**( Joko Longkeyang ).