Berita UtamaDaerahPemalang

Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Soroti Disiplin ASN yang Rendah, Kepala OPD Terkesan Lakukan Pembiaran

467
×

Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Soroti Disiplin ASN yang Rendah, Kepala OPD Terkesan Lakukan Pembiaran

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Persoalan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, dalam Rapat Kerja Pansus 1 LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024, secara tegas menyampaikan kritiknya terkait fenomena banyaknya ASN dan tenaga honorer yang tidak berada di kantor saat jam kerja.

Menurutnya, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan ironisnya, terkesan dibiarkan begitu saja oleh para kepala SKPD atau OPD tanpa adanya tindakan peneguran maupun pemberian sanksi yang berarti. “Masih banyak ASN atau honorer yang tidak berada di kantor saat jam kerja. Ini berjalan bertahun-tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi apapun,” ujar Heru dengan nada prihatin.

Advertisement

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) ini mengaku sangat prihatin dengan mentalitas kinerja sebagian ASN di Pemalang. Rendahnya tingkat disiplin ini mengakibatkan banyak ASN maupun honorer terlihat berkeliaran di luar kantor pada jam kerja, bahkan pulang sebelum waktu kerja usai. Lebih lanjut, Heru menyoroti efektivitas mesin absensi sidik jari yang telah dipasang di setiap satuan kerja perangkat daerah.

Menurutnya, mesin tersebut seringkali diakali oleh staf atau pegawai yang tidak bertanggung jawab. “Pengawasan disiplin pegawai masih sangat minim. Mesin absensi selalu diakali hanya pada saat berangkat dan pulang saja. Padahal, kenyataannya mereka lebih banyak tidak berada di tempat, bahkan parahnya keluyuran tidak jelas,” tegasnya.
Heru Kundhimiarso mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu minggu, ia seringkali mendapati adanya satu hingga tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dan tenaga honorer yang datang terlambat ke kantor, atau bahkan tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas. Oleh karena itu, ia mendesak perlunya pengaturan yang lebih baik dari para kepala SKPD atau OPD dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai, terutama terkait dengan kepatuhan terhadap jam kerja. “Perlu adanya pengaturan yang baik dari kepala SKPD atau OPD untuk dapat meningkatkan disiplin pegawai, terutama terhadap jam kerja. Dan harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar,” tambahnya.
Selain menyoroti masalah disiplin, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan harapannya terkait proses uji penyesuaian kerja (jobfit) dan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Pemalang. Ia berharap agar kebijakan mutasi ke depan dapat disesuaikan dengan hasil klarifikasi pejabat yang telah mengikuti assessment atau uji kompetensi jabatan. “Jangan ada lagi pada kegiatan mutasi pegawai terkesan adanya unsur suka atau tidak suka. Jadi, rotasi pegawai harus benar-benar disesuaikan dengan hasil uji penyesuaian kerja serta uji kompetensi jabatan yang telah diikuti,” pungkasnya, menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pemalang.( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner