Berita Utama

DPRD Kabupaten Kendal Setujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029

35
×

DPRD Kabupaten Kendal Setujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029

Sebarkan artikel ini

EMASATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Senin (15/4/2025), menyelenggarakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Bupati Kendal, Benny Kardani, serta Forkopimda Kabupaten Kendal, dan 36 orang anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna kali ini ada dua agenda kegiatan yakni penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029, dan penyampaian hasil reses masa persidangan kedua tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 7-9 Maret 2025.

Lebih lanjut, Bimo Alit, mengatakan bahwa Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 telah disampaikan oleh Bupati Kendal pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 yang lalu.

“Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 telah dibahas oleh Bapemperda bersama OPD terkait pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 dan Rapat Kesimpulan Pembahasan Ranwal RPJMD pada hari Kamis tanggal 10 April 2025”, terang Bimo.

Dalam rapat kesimpulan tersebut, lanjut Bimo, Bapemperda dapat menerima dan menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029, untuk dapat dilakukan kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal.

“Tadi sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal. Selanjutnya, Bupati Kendal agar segera menindaklanjutinya dengan menyusun rancangan, rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, pungkas Bimo.

Konten Promosi
Iklan Banner