Berita Utama

DPRD Berikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berdasarkan LKPJ Bupati 2024

426
×

DPRD Berikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berdasarkan LKPJ Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna penting pada Kamis (24/4/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan dan penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang didasarkan pada hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir tahun 2024.

Advertisement

Rapat paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024 yang tertuang dalam LKPJ Bupati. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Keputusan DPRD yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut secara resmi diserahkan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Pemalang atau perwakilan yang ditunjuk. Dokumen rekomendasi ini berisi catatan-catatan penting, saran-saran perbaikan, serta harapan-harapan DPRD terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meskipun materi spesifik dari rekomendasi tersebut tidak disebutkan dalam informasi singkat ini, namun dapat diasumsikan bahwa DPRD Pemalang telah melakukan kajian mendalam terhadap LKPJ Bupati. Kajian ini meliputi berbagai bidang seperti pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta aspek-aspek lain yang relevan dengan tata kelola pemerintahan daerah.

Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan danCheck kinerja pemerintah daerah oleh lembaga legislatif. Diharapkan, dengan adanya rekomendasi dari DPRD, Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner