Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

PEMDes Pagojengan Bentuk Pengurus Koprasi Merah Putih: Menuju Perekonomian Desa yang Kuat

Eryanto
151
×

PEMDes Pagojengan Bentuk Pengurus Koprasi Merah Putih: Menuju Perekonomian Desa yang Kuat

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat perekonomian desa dengan membentuk pengurus Koperasi Merah Putih, pada Senin, 28 Maret 2025.

Advertisement

Rapat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi digelar di aula Balai Desa Pagojengan, dihadiri oleh ketua BPD, LPM, ketua RT dan RW, serta masyarakat desa.

Hasil rapat tim formatur pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pagojengan menetapkan susunan pengurus, yaitu Diswo, M.Pd sebagai ketua, Rivaldi sebagai sekretaris, Hanafi Setio Margono sebagai bendahara, Nuryati sebagai wakil ketua bidang usaha, dan Suid Nurahman, A.MPd sebagai pengawas.

Baca Juga :  Panglima TNI Olahraga Bersama Taruna AAU

Pengukuhan pengurus akan dilaksanakan selambat-lambatnya 30 April 2025, dan hasilnya akan diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan pengakuan resmi.

Ketua BPD Pemdes Pagojengan, Ir. Sugiono, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan dinas kabupaten/kota dan dinas terkait guna mendorong percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini,” kata Sugiono.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bi Halal IKMAL, Wabup Pesan Perkuat Solidaritas, Bangun Pemalang Guyub Rukun Selawase

Sugiono juga menyebutkan bahwa ada tiga model pendekatan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi.

“Targetnya bulan Juni 2025 sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya koperasi yang sehat, legal, dan inklusif, desa dapat menjadi lebih mandiri dan sejahtera. (dun).